PENGEMBANGAN KOMPETENSI ASN DI BIDANG PINJAMAN/HIBAH LUAR NEGERI
Medan, 23 Juli 2025 - Sejalan dengan amanah dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa setiap Pegawai ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi. Untuk itu BPSDM sebagai unit organisasi pengembangan kompetensi ASN menyelenggarakan Pelatihan Estimasi Biaya Konstruksi pada 21 s.d. 25 Juli 2025. Pelatihan ini berlangsung menggunakan metode pembelajaran secara distance learning learning, serta 40 orang peserta yang mengikuti platihan di kampus Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah I Medan (Bapekom I Medan).
Dalam sambutannya Kepala Pusbangkom Manajemen yang di wakili oleh Kabid. Pengembangan Kompetensi Kepemimpinan dan Fungsional Leny Riajelita menyampaikan bahwa kebijakan pemanfaatan pinjaman luar negeri menjadi hal yang perlu diperhatikan karena mempengaruhi efektivitas pinjaman luar negeri. “Peserta diharapkan dapat mengikuti pelatihan ini dengan serius dan bukan hanya karena penugasan semata, tetapi didasari oleh keinginan diri sendiri untuk mengembangkan kompetensi diri sendiri, sehingga ilmu yang sudah diperoleh selama pelatihan, dapat ditularkan kepada pegawai lainnya, dan dapat bermanfaat bagi diri sendiri maupun bagi organisasinya.” imbuhnya.
Adapun tujuan dari Pelatihan ini, agar para pengelola PHLN di Kementerian PU dapat memahami secara lebih baik mengenai kebijakan pembiayaan pinjaman luar negeri, memahami bagaimana mengidentifikasi perbedaan karakteristik tiap tender, memahami secara lebih baik mengenai siklus pengelolaan pinjaman dan hibah luar negeri yang dimulai dari pengorganisasian pengelolaan PHLN, proses pengadaan barang dan jasa, manajemen kontrak, mekanisme penarikan dana serta mekanisme pengakhiran pinjaman luar negeri dan bagaimana proses monitoring dan evaluasi pinjaman dan hibah luar negeri, tutup Leny.