SEBANYAK 29 ASN LULUS PELATIHAN PENJENJANGAN PBJ
Medan, 11 Oktober 2024 - Bertempat di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah I Medan (Bapekom I Medan) BPSDM sebagai unit organisasi pengembangan kompetensi ASN telah menyelesaikan Pelatihan Penjenjangan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama Angkatan I yang berlangsung pada 14 Juni s.d. 11 Oktober 2024. Pelatihan ini berlangsung menggunakan metode pembelajaran secara distance learning serta sebanyak 29 orang peserta pelatihan dinyatakan lulusa dengan 3 orang meraih predikat “Sangat Memuaskan”.
Kovalevsrino Ali Akhbar Priastomo dari BP2JK Wilayah Kalimantan Barat salah satu peserta terbaik menyampaikan bahwa pelatihan ini memberikan manfaat diantaranya dapat memberikan masukan kepada Pejabat Pengadaan, PPK, dan Kasatker terkait pemenuhan, kelengkapan, dan format dokumen dalam melakukan Pengadaan Langsung maupun e-Purchasing.
“Terlebih bagi peserta, menambah wawasan terkait peraturan/regulasi terutama Pengadaan Langsung dan e-Purchasing, juga menambah beberapa ilmu terkait Tender/Seleksi yang belum peserta ketahui” tambah Kovalevsrino.
Seperti kita ketahui bersama bahwa saat ini Kementerian PUPR sedang giat melaksanakan pembangunan infrastruktur sebagai upaya dalam pemulihan perekonomian serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam penyelenggaraannya, dibutuhkan dukungan berbagai pihak yang sama pentingnya baik dari bidang teknik maupun non teknik di Kementerian PUPR.
Melalui video daring Kepala BPSDM PUPR Dadang Rukmana menyampaikan bahwa dalam semangat mewujudkan Indonesia yang lebih baik, pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diharapkan dapat berlangsung lebih efektif dan efisien. Salah satunya melalui proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang saat ini dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan dan terbuka sehingga diharapkan dapat mendukung tercapainya sasaran-sasaran strategis yang diamanatkan kepada Kementerian PUPR.
“Seorang Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa wajib memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan sesuai dengan jenjangnya. Pemenuhan standar kompetensi tersebut telah kita laksanakan melalui Pelatihan Penjenjangan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama” ucap Dadang.
Dadang pun mengharapkan bahwa tujuan pelatihan ini dapat tercapai dengan terbentuknya para peserta yang lebih kompeten, professional dan berintegritas dalam melaksanakan proses pengadaan barang/jasa yang berkualitas.