PENGEMBANGAN KOMPETENSI ASN DI BIDANG KONSTRUKSI
Medan, 3 Oktober 2024 - Sejalan dengan amanah dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa setiap Pegawai ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi. Untuk itu BPSDM sebagai unit organisasi pengembangan kompetensi ASN menyelenggarakan Pelatihan Estimasi Biaya Konstruksi pada 3 s.d. 16 Oktober 2024. Pelatihan ini berlangsung menggunakan metode pembelajaran secara blended learning, sesi online dari tanggal 3 s.d 11 Oktober 2024 menggunakan aplikasi zoom meeting dan sesi klasikal tanggal 14 s.d 16 Oktober 2024 di kampus Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah I Medan (Bapekom I Medan).
Dalam sambutannya Kepala Balai Bapekom I Medan, Ahmad Kholidi Nasution menyampaikan bahwa pembangunan di bidang konstruksi dituntut lebih efisien dan efektif, salah satunya dalam sektor pembiayaan konstruksi. “Pembangunan di bidang konstruksi melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah harus bisa bersifat inklusif dan tidak selalu bertujuan untuk mendapatkan value for money yang semata-mata membeli barang/jasa dengan harga termurah” imbuhnya.
Seluruh pemangku kepentingan jasa konstruksi, khususnya ASN Bidang PUPR saat ini harus cermat dalam melakukan proses perencanaan yang meliputi penghitungan Harga Satuan Dasar Upah, Harga Satuan Dasar Alat dan Harga Satuan Bahan, dimana ketiganya akan menghasilkan Harga Satuan Pekerjaan (HSP) yang akurat sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Jasa Konstruksi.
Pengembangan kompetensi terkait estimasi biaya konstruksi bagi ASN bidang PUPR sangat penting dan dibutuhkan, salah satunya melalui pelatihan ini, dengan tujuan yaitu peserta mampu melaksanakan perhitungan biaya perkiraan pekerjaan bidang konstruksi sesuai dengan standar kompetensi jabatan” tutup Kholidi.