FAQ
1. Pelatihan pengembangan kompetensi apa saja yang diselenggarakan Balai Pengembangan Kompetensi BPSDM Kementerian PU?
Pelatihan yang dilaksanakan Balai Pengembangan Kompetensi BPSDM Kementerian PU mencakup berbagai bidang di Kementerian PU, seperti Pelatihan Bidang Sumber Daya Air, Pelatihan Bidang Bina Marga, Pelatihan Bidang Cipta Karya, Pelatihan Bidang Perumahan, Pelatihan Bidang Infrastruktur Wilayah dan Bidang Teknis Manajemen serta Pelatihan Kepemimpinan.
2. Apakah kegiatan pelatihan pengembangan kompetensi boleh diikuti oleh instansi dari luar Kementerian PU?
Boleh pada pelatihan pengembangan kompetensi tertentu dan dengan kriteria tertentu. Namun pelatihan Kementerian PU pada umumnya dikhususkan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian PU.
3. Apa saja persyaratan mengikuti pelatihan pengembangan kompetensi yang diselenggarakan Balai Pengembangan Kompetensi BPSDM Kementerian PU?
Persyaratan umum mengikuti pelatihan pengembangan kompetensi adalah PNS Kementerian PU dan CPNS untuk pelatihan Prajabatan Kementerian PU, selanjutnya untuk diklat khusus persyaratannya mengikuti pelatihan yang diambil atau dipilih.
4. Bagaimana cara mengikuti Pelatihan Pengembangan Kompetensi Kementerian PU?
Mendaftarkan diri ke Balai Pengembangan Kompetensi (Bapekom) penyelenggara pelatihan atau melalui usulan unit pengutus dari masing-masing Instansi Kementerian PU.
5. Kegiatan apa saja yang dilaksanakan Balai Pengembangan Kompetensi BPSDM Kementerian PU?
| Balai Pengembangan Kompetensi (Bapekom) sebagai pelaksana berbagai kegiatan pengembangan kompetensi dalam rangka mendukung pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara. |
6. Apa Tugas Balai Pengembangan Kompetensi BPSDM Kementerian PU?
Balai Pelatihan Pengembangan Sumber Daya Manusia mempunyai tugas melaksanakan pendidikan dan pelatihan pegawai bidang Pekerjaan Umum.
7. Apa itu Balai Pengembangan Kompetensi BPSDM Kementerian PU?
Balai Pengembangan Kompetensi (Bapekom) adalah institusi di bawah BPSDM Kementerian PU yang dipimpin eselon III dan bertugas melaksanakan kegiatan Pelatihan Pengembangan Kompetensi ASN dalam rangka mendukung pengembangan SDM Kementerian PU.
8. Apakah pelatihan pengembangan kompetensi dilaksanakan secara daring atau tatap muka?
Pelatihan pengembangan kompetensi dapat dilaksanakan secara tatap muka, daring (online), maupun blended learning, sesuai dengan jenis pelatihan dan kebijakan yang berlaku.