02 AGUSTUS 2025

|

15:02 WIB

WUJUDKAN VISIUM 2030, BPSDM SELENGARAKAN PELATIHAN PENILAI ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS

29 Maret 2021  /   BPSDM Kementerian PUPR       282

Makassar, 29 Maret 2021 – Tantangan dalam waktu dekat yang ingin diwujudkan oleh Kementerian PUPR adalah Visium 2030, yaitu 99% jalan mantap, untuk itu setiap insan ASN bidang PUPR dituntut agar kompeten dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tanggungjawab dan bidang tugasnya masing-masing, yang salah satunya terkait dengan analisis dampak lalu lintas.

Pentingnya kompetensi dalam melaksanakan tugas telah ditegaskan dalam UU Aparatur Sipil Negara Nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020. Selain itu, Peraturan tersebut mengamanatkan agar suatu kebijakan dan manajemen SDM aparatur harus berdasarkan kualifikasi, kinerja, dan Kebutuhan Instansi Pemerintah, dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas, atau yang dikenal dengan Sistem Merit.

Untuk memenuhi tuntutan kompetensi diatas, maka BPSDM melalui Pusbangkom Jalan, Perumahan, dan PIW mengadakan melakukan Pendidikan Dan Pelatihan Penilai Analisis Dampak Lalu Lintas untuk pengembangan kompetensi ASN yang bekerja di bidang jalan dan jembatan baik di tingkat Pusat maupun Daerah, agar menjadi pegawai yang handal di bidangnya masing-masing.

Dalam Sambutan Pembukanya melalui Video Conference, Rezeki Peranginangin selaku Kepala Pusbangkom Jalan, Perumahan, dan PIW mengatakan Pelatihan Penilai Analisis Dampak Lalu Lintas merupakan salah satu pelatihan yang wajib ditempuh oleh para Aparatur Sipil Negara bidang jalan dan jembatan, untuk memenuhi kompetensi teknis sesuai amanah Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat Nomor 7 tahun 2020 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara Bidang Teknik Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Rezeki juga mengatakan pelatihan ini juga untuk memenuhi amanah Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas.

Peserta Pelatihan Penilai Analisis Dampak Lalu Lintas yang dilaksanakan oleh Balai Pengembangan Kompetensi Wilayah VIII Makassar ini direncanakan sebanyak 30 orang. Adapun peserta yang konfirmasi hadir/ikut pelatihan sampai saat ini sebanyak 21 orang.