WORKSHOP EKONOMI KEWILAYAHAN UNTUK KURANGI DISPARITAS DAERAH
Malang (12/11) - Untuk meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya perencana di daerah, agar mendapatkan pengetahuan tentang isue ekonomi wilayah, sehingga mampu melakukan pertimbangan ekonomi dalam melakukan perencanaan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengadakan Workshop Ekonomi Kewilayahan yang dikhususkan bagi Perencana (Spatial planner) Tata Ruang, baik kota maupun wilayah kabupaten.
Pelatihan yang dikemas dalam bentuk workshop tersebut membahas permasalahan ekonomi kewilayahan dan pengaruh pengembangan kawasan strategis terhadap pertumbuhan ekonomi dan daya saing kawasan, serta strategi pengembangan ekonomi wilayah dalam mengurangi disparitas daerah.
Sambutan Kapusdiklat Jalan, Jembatan, Perumahan, Permukiman, dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (PIW) yang dibacakan oleh Kepala Bidang Teknik dan Materi Jalan dan Jembatan, Pusdiklat Jalan, Perumahan, Permukiman dan PIW, Yuli Khaeriah, pada pembukaan workshop tersebut di Malang, Selasa (12/11) mengemukakan keberlanjutan dari berbagai pembangunan infrastruktur yang yang dibangun oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo memerlukan pola penataan ruang yang lebih dinamis dalam menghadapi perubahan akses, khususnya transportasi dan Infrastruktur besar, seperti bendungan maupun jalan bebas hambatan yang telah menghubungkan antara ujung Sumatera dengan ujung Timur Pulau Jawa.
Saat ini pendekatan pengembangan kawasan strategis hanya menggunakan metode yang dirasa masih belum melihat efek yang terjadi di lapangan, seperti halnya disparitas antar-wilayah serta perubahan dinamika sektor ekonomi yang terjadi, dimana ekonomi kewilayahan merupakan salah satu pendekatan yang mutlak yang sebelumnya harus dipertimbangkan untuk mengembangkan kawasan strategis guna mencapai pembangunan yang berkelanjutan.
Ekonomi wilayah, lanjut Thomas, merupakan ekonomi yang menekankan aspek ruang ke dalam analisis ekonomi. Sedangkan ilmu ekonomi wilayah merupakan gabungan antara ilmu ekonomi tradisional dengan teori lokasi yang intinya membahas sektor-sektor, dimana output-nya nanti dari ekonomi wilayah, yaitu peng-clasteran antar-sektor. Sementara pendapatan regional (PDRB) merupakan salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi pada suatu daerah dalam suatu periode tertentu, baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan.
Perencanaan pembangunan wilayah merupakan bagian penting dalam pembangunan regional di dunia, khususnya Indonesia. Hakikat pembangunan nasional, termasuk pengembangan wilayah, yakni untuk memacu pertumbuhan wilayah dan menyebarkannya (growth with equality) secara merata, sehingga dapat tercapai kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan sosial.
Menurut Harry W. Richardson (1973) faktor penentu utama pertumbuhan ekonomi suatu daerah berhubungan langsung dengan permintaan akan barang dan jasa dari luar daerah. Pertumbuhan industri-industri yang menggunakan sumberdaya lokal, termasuk tenaga kerja dan bahan baku untuk diekspor, akan menghasilkan kekayaan daerah dan penciptaan peluang kerja (job creation). Asumsi tersebut memberikan pengertian, bahwa suatu daerah akan mempunyai sektor unggulan apabila daerah tersebut dapat memenangkan persaingan pada sektor yang sama dengan daerah lain, sehingga dapat menghasilkan ekspor (Suyatno 2000:146). Adapun menurut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, kawasan strategis merupakan kawasan yang di dalamnya berlangsung kegiatan yang mempunyai pengaruh besar terhadap tata ruang di wilayah sekitarnya, kegiatan lain di bidang yang sejenis dan kegiatan di bidang lainnya, dan/atau peningkatan kesejahteraan masyarakat, sehingga diharapkan ada setrategi untuk mengurangi disparitas antar-daerah. Oleh sebab itu diselenggarakan workshop yang membahas masalah ekonomi kewilayahan dan pengaruh pengembangan kawasan strategis terhadap pertumbuhan ekonomi dan daya saing kawasan, serta strategi pengembangan ekonomi wilayah dalam mengurangi disparitas daerah.
Penyelenggaraan workshop yang dituan rumahi oleh Balai Diklat PUPR Wilayah VI tersebut mendapat dukungan dari Bappenas, Institut Teknologi Sepuluh November, dan Bappeda Provinsi Jawa Timur. Workshop yang berlangsung dua hari (12-13 November 2019) tersebut dirancang agar terjadi proses transfer pengetahuan dari pengalaman tentang ekonomi kewilayahan dari berbagai pandangan perencana pembangunan nasional maupun dari kacamata akademisi.
Jumlah peserta yang hadir sebanyak 18 peserta, termasuk dari BPIW, Bappeda Kabupaten/kota di Jawa Timur, pemerintah provinsi, serta akademisi yang menyusun rumusan strategi untuk meningkatkan perekonomian wilayah dan daya saing di kawasan strategis serta strategi mengurangi disparitas daerah di Indonesia.