19 SEPTEMBER 2025

|

14:54 WIB

EVALUASI TRIWULAN III, BPSDM MANTAPKAN LANGKAH PERCEPATAN KINERJA 2025

19 September 2025  /   BPSDM Kementerian PU       12

Semarang, 19 September 2025 – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum menyelenggarakan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Triwulan III Tahun Anggaran 2025 di Politeknik Pekerjaan Umum, Kampus Soekarno Hatta, Semarang. Kegiatan ini diikuti sekitar 70 peserta yang terdiri dari pejabat tinggi pratama dan perwakilan seluruh unit kerja di lingkungan BPSDM.

Dalam laporannya, Kepala Bagian Perencanaan, Program, dan Keuangan, Anwar, menegaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk memperoleh gambaran progres pelaksanaan kegiatan BPSDM hingga periode Triwulan III, mengidentifikasi faktor keberhasilan maupun kendala yang dihadapi, serta merumuskan strategi tindak lanjut guna percepatan capaian target. Ia juga menyampaikan bahwa progress penyerapan BPSDM secara keseluruhan di triwulan III ini sudah mencapai 62,35%.

Sekretaris BPSDM, Lina Anggraini, dalam sambutannya menekankan pentingnya evaluasi sebagai langkah memperkuat kinerja organisasi. Ia menyampaikan bahwa BPSDM memiliki peran strategis dalam menyiapkan SDM unggul dan kompeten di bidang pekerjaan umum yang mendukung pencapaian Sasaran Utama PU 608: efisiensi investasi dengan ICOR < 6, pengentasan kemiskinan 0 persen, serta mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

“BPSDM bukanlah pelaksana pembangunan fisik, tetapi membangun kualitas SDM sebagai pelaku utama pembangunan. Karena itu, kita harus bekerja sungguh-sungguh, cepat, tepat, serta berintegritas,” ujar Lina.

Dalam rapat evaluasi ini juga dibahas sejumlah agenda penting, mulai dari penyusunan Renstra Kementerian PU, penetapan indikator kinerja utama, persiapan PK revisi, penyusunan DIPA 2026, hingga proses likuidasi satuan kerja.

Dalam kesempatan yang sama, BPSDM melalui Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung menerima Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016. Sertifikat diserahkan oleh perwakilan Lembaga Sertifikasi Mutu Andalan Sistem kepada Sekretaris BPSDM, sebagai wujud komitmen dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas.