27 APRIL 2025

|

14:48 WIB

TINGKATKAN KUALITAS SDM KONSTRUKSI, BPSDM GELAR TIGA LOKAKARYA SEKALIGUS

09 Desember 2019  /   BPSDM Kementerian PUPR       462

Solo (9/12) - Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia bidang konstruksi untuk memiliki sertifikat keahlian, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Sumber Daya Air dan Konstruksi mengadakan tiga kegiatan lokakarya sekaligus, masing-masing Lokakarya Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelatihan Bidang SDA dan Konstruksi Semester II TA 2019, Lokakarya Review Cepat dan Penyesuaian Modul Pelatihan Bidang Konstruksi (SMK3 Konstruksi dan Sistem Manajemen Mutu Konstruksi), dan Lokakarya Penyusunan Materi Pelatihan Interaktif Hukum Kontrak Konstruksi (Blended Learning). 

Untuk ketiga lokakarya yang dilangsungkan di Solo, Senin (9/12) tersebut BPSDM bekerjasama dengan beberapa lembaga atau asosiasi. Pada bidang SDA, BPSDM bekerjasama dengan Komite Nasional Indonesia untuk Bendungan Besar (KNIBB) dan Himpunan Ahli Teknik Hidraulik Indonesia (HATHI) sedangkan untuk bidang konstruksi bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa (LKPBJ) Pemerintah dan Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (A2K4).

Kepala Pusdiklat SDA dan Konstruksi, Herman Suroyo, dalam sambutannya mengatakan, bahwa sejumlah kasus kecelakaan kerja yang terjadi belakangan ini, seperti runtuhnya pekerjaan konstruksi, harus menjadi perhatian semua pihak. Kecelakaan kerja berdampak terhadap kerugian material, korban jiwa, gangguan kesehatan, dan mengganggu produktivitas. Karena itu perlu dilakukan upaya yang nyata untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan maupun penyakit akibat kerja secara maksimal. 

Selain fokus pada prioritas pembangunan infrastruktur Kementerian PUPR juga mengemban amanat Undang-undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yaitu mewujudkan jaminan mutu penyelenggaraan jasa konstruksi yang sejalan dengan nilai nilai keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan (K4) yang pada pasal 59 ayat 3 tertulis, bahwa standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan paling tidak mencakup standar mutu bahan, standar mutu peralatan, standar keselamatan dan kesehatan kerja, serta standar mutu hasil pelaksanaan jasa konstruksi. 

Dalam pelaksanaan suatu proyek dibutuhkan suatu pengendalian agar proyek yang sedang dikerjakan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat pada tahap persiapan. Pedoman evaluasi yang selama ini digunakan di lingkungan BPSDM Kementerian PUPR mengacu pada Surat Edaran Kepala Badan Nomor 02 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelatihan Teknis Bidang PUPR, yang sebelumnya Surat Edaran Kepala Badan Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan di lingkungan BPSDM PUPR, dilaksanakan melalui monev on the screen (E-Pelatihan) dan monev on the site (kunjungan ke balai-balai dengan cara sampling). Perbedaan yang diperoleh dari dua metode tersebut, yakni penggunaan metode on the screen, adalah monitoring data yang tersaji di E-Pelatihan, sedangkan dengan monev on the site, setiap kegiatan dari pelatihan dimulai dari proses pembelajaran, penyampaian pengajar, materi yang disajikan, pengelolaan penyelenggaraan pelatihan juga kondisi peserta di lapangan dapat diamati langsung dan dapat dijadikan bahan masukan serta saran untuk penyelenggaraan pelatihan selanjutnya.

Kegiatan lokakarya ditutup dengan pemberian penghargaan kepada balai diklat terbaik, sebagai apresiasi atas kinerjanya sepanjang tahun 2019 ini. Peringkat terbaik I hingga III dari seluruh balai berturut-turut diraih oleh Balai Diklat PUPR Wilayah I Medan, Balai Diklat PUPR Wilayah IV Bandung, dan Balai Diklat PUPR Wilayah V Yogyakarta. (Datin)