25 APRIL 2025

|

14:59 WIB

DUKUNG MANAJEMEN ASN BERBASIS MERIT, BPSDM LAKUKAN PENILAIAN POTENSI DAN KOMPETENSI ONLINE

24 April 2025  /   BPSDM Kementerian PUPR       37

Jakarta, 22 April 2025 – Dalam rangka pelaksanaan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis merit, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum menyelenggarakan kegiatan Penilaian Potensi dan Kompetensi Online Pemetaan Pegawai BPSDM serta Usulan Perpindahan dan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Bidang PU Gelombang 5.


Penyelenggaraan asesmen ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya manusia ASN harus dilakukan secara adil dan objektif, berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.


Tujuan penyelenggaraan kegiatan Penilaian Potensi dan Kompetensi Online Pemetaan Pegawai BPSDM yaitu untuk melakukan pengukuran potensi, kompetensi manajerial, serta kompetensi sosial kultural. Sementara, tujuan diselenggarakannya kegiatan Penilaian Potensi dan Kompetensi Online Usulan Perpindahan dan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional yaitu, untuk melakukan pengukuran, potensi, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural dan kompetensi teknis.


Kepala Pusat Pengembangan Talenta, Rudy Ridwan Effendy, dalam sambutannya mengimbau seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. “Hasil asesmen menjadi dasar pengembangan karir dan kompetensi. Tidak semua peserta telah mencapai tingkat kompetensi yang dipersyaratkan, masih terdapat beberapa gap kompetensi, baik dalam kompetensi manajerial maupun teknis. Sehingga perlu dibuatkan pengembangan kompetensi per masing-masing individu agar peserta bisa mencukupi kebutuhan dalam level jabatan kompetensi yang saat ini ataupun diatasnya,”ujar Rudy.


Pelaksanaan asesmen dilakukan setiap tiga tahun sekali atau dalam rangka kebutuhan tertentu. Metode asesmen yang digunakan dapat bervariasi antar peserta, menyesuaikan dengan kebutuhan pengembangan masing-masing individu.


Adapun jumlah peserta dalam kegiatan ini adalah 29 orang dari BPSDM Kementerian PUPR untuk asesmen pemetaan pegawai, dan 112 orang untuk asesmen usulan perpindahan serta kenaikan jenjang jabatan fungsional, yang berasal dari Kementerian PU, Kementerian PKP, dan Pemerintah Daerah.