TINGKATKAN KESELAMATAN KONSTRUKSI, BPSDM BEKALI ASN PU PEMAHAMAN KEGAGALAN BANGUNAN
Jakarta, 22 Juli 2025 — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum Wilayah III Jakarta menyelenggarakan Pelatihan Identifikasi Kegagalan Bangunan pada Selasa (22/7). Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas teknis Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang konstruksi dalam mewujudkan infrastruktur yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan.
Pelatihan ini diselenggarakan secara distance learning selama enam hari, dari tanggal 22 hingga 29 Juli 2025, dengan total 38 jam pelajaran. Sebanyak 31 ASN dari lingkungan Kementerian PU mengikuti pelatihan ini yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai konsep kegagalan bangunan, termasuk aspek etika, standar nasional Indonesia (SNI), forensic engineering, serta metode identifikasi dan analisis kegagalan konstruksi.
Kegiatan pelatihan dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Rudy Ridwan Effendi, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran ASN dalam seluruh siklus hidup infrastruktur, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemeliharaan.
“Pemahaman yang mendalam terhadap standar teknis, khususnya SNI, merupakan fondasi utama dalam mengidentifikasi kegagalan bangunan secara akurat. ASN di bidang pekerjaan umum memegang peran strategis dalam mitigasi risiko, baik dari aspek teknis maupun non-teknis,” tegas Rudy.
Ia juga menyampaikan bahwa pelatihan ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang menuntut penyelenggaraan jasa konstruksi yang andal, berkualitas, dan menjamin keselamatan publik.
Para peserta akan dibimbing oleh Widyaiswara dan fasilitator yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang teknik konstruksi dan investigasi kegagalan bangunan. Pelatihan ini juga menjadi bentuk komitmen BPSDM dalam memfasilitasi pengembangan kompetensi ASN guna mendukung transformasi kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor infrastruktur.