SEPANJANG 2015-2019 BPSDM PUPR TELAH MELATIH 58.474 ASN
Jakarta (31/12) - Untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berintegritas, berorientasi misi, professional, visioner dan etika akhlakul karimah (iProve) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan berbagai inovasi dalam penyelenggaraan pelatihan, antara lain melalui penerapan metode pelatihan e-learning dan blended learning, yang memadukan e-learning dengan tatap muka, serta penerapan syncronous chat, dimana peserta dan pengajar dapat berkomunikasi langsung secara online.
Selain itu BPSDM melakukan sertifikasi bagi pengelola pelatihan melalui Pelatihan Management of Training (MoT), Training Officer Course (TOC), Pelatihan Sertifikasi Manajemen SDM oleh PPM Manajemen, Uji Sertifikasi Manajer SDM dan Certification Profesional Couch oleh Coaching Indonesia.
Selanjutnya untuk memudahkan pendaftaran peserta pelatihan dapat melakukan registrasi secara online melalui https://bpsdm.pu.go.id/diklat. Semua itu ditempuh, karena pada era percepatan pembangunan infrastruktur seperti saat ini SDM PUPR mempunyai peran yang sangat penting.
Untuk memperoleh keselarasan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) PUPR Pusat dan Daerah, sehingga dapat mencetak ASN PUPR yang kompeten, BPSDM bekerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk menjamin mutu penyelenggaraan pelatihan teknis bidang PUPR di daerah. BPSDM juga giat melakukan pelatihan bersertifikasi keahlian bekerjasama dengan lembaga asosiasi, termasuk bagi pengelola SDM yang telah mendapat sertifikasi profesi SDM.
Berkaitan dengan penerbitan sertifikat pelatihan dan penjaminan data nilai kompetensi, BPSDM bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menerbitkan sertifikat pelatihan elektronik berbasis tandatangan elektronik dari Kepala BPSDM PUPR, dan menjamin keamanan data nilai kompetensi.
Lebih dari itu untuk mendukung pengetahuan ASN tentang PUPR, BPSDM juga telah meluncurkan aplikasi Sistem Manajemen Pengetahuan (Simantu) dan aplikasi Simentor untuk jabatan fungsional PUPR.
BPSDM sendiri telah memperoleh akreditasi dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) dalam penyelenggaraan program pelatihan teknis bidang PUPR, bahkan telah diberikan pendelegasian kewenangan dari LAN untuk mengakreditasi lembaga pelatihan Kementerian/Lembaga/Dinas yang menyelenggarakan pelatihan teknis bidang PUPR. Lebih dari itu, melalui Balai-Balai diklat, BPSDM juga telah memperoleh sertifikasi akreditasi dari LAN. Keenam lembaga pelatihan tersebut, adalah: 1. Balai Diklat PUPR Wilayah I Medan dalam penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV, dengan predikat A; 2. Balai Diklat PUPR Wilayah III Jakarta dalam penyelenggaraan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan predikat A; 3. Balai Diklat PUPR Wilayah IV Bandung dalam penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II dan Latsar CPNS, yang keduanya, dengan predikat B; 4. Balai Diklat PUPR Wilayah V Yogyakarta dalam penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV dan pada Latsar CPNS, keduanya dengan predikat A; 5. Balai Diklat PUPR Wilayah VI Surabaya dalam penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV dan pada Latsar CPNS, keduanya dengan predikat B; dan 6. Balai Diklat PUPR Wilayah VIII Makassar dalam penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV, dengan predikat B.
Hingga akhir tahun 2019 seluruh kegiatan pengembangan kompetensi yang dilakukan BPSDM telah diselaraskan dengan kebutuhan Unit Organisasi, yakni sebagai problem solver di lapangan serta pemenuhan gap kompetensi SDM PUPR.
Selama 2019 jumlah ASN yang telah dilatih sebanyak 10.751 orang, sedangkan secara kumulatif dari 2015 sampai dengan 2019 jumlah yang dilatih sebanyak 58.474 orang.
Sementara jumlah ASN yang terdidik sebanyak 504 orang, dengan total kumulatif dari 2015 sampai dengan 2019 sebanyak 58.474 orang.
Pada 2019 telah dilakukan penilaian kompetensi terhadap 3.748 ASN, dengan total kumulatif dari 2015 sampai dengan 2019 sebanyak 37.714 orang. Terkait pengelolaan kinerja ASN PUPR tahun 2019 kinerja 20.000 pegawai telah dinilai oleh atasannya. (Datin)