18 SEPTEMBER 2025

|

00:23 WIB

BPSDM PU PASTIKAN KUALITAS PEJABAT LEWAT ASESMEN KOMPETENSI

17 September 2025  /   BPSDM Kementerian PU       9

Jakarta, 16 September 2025 – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Pusat Pengelolaan Talenta kembali menyelenggarakan Penilaian Potensi dan Kompetensi. Kegiatan ini mencakup Pejabat Kesatkeran Gelombang 1 serta Pejabat dan Calon Pejabat Struktural Gelombang 14, yang dilaksanakan secara hybrid pada selasa (16/09).

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Pengelolaan Talenta yang diwakili oleh Kepala Balai Penilaian Kompetensi, Windy Puspita Sari. Dalam sambutannya, Windy menegaskan pentingnya asesmen dalam memastikan kualitas pejabat di lingkungan Kementerian PU.

“Penilaian kompetensi merupakan bagian dari proses penentuan kelayakan dalam promosi maupun mutasi jabatan. Dengan demikian, setiap pejabat struktural yang akan dipromosikan maupun pejabat kesatkeran diwajibkan mengikuti dan lulus asesmen. Penilaian kompetensi ini berperan sebagai instrumen utama guna memastikan bahwa pejabat memiliki kemampuan sesuai dengan kualifikasi dan jenjang jabatan yang dipersyaratkan,” ujarnya.

Pelaksanaan Penilaian Potensi dan Kompetensi untuk Pejabat Kesatkeran Gelombang 1 berlangsung selama tiga hari, mulai 16 hingga 18 September 2025. Adapun pemetaan Pejabat dan Calon Pejabat Struktural Gelombang 14 dilaksanakan selama dua hari, 16–17 September 2025, di Balai Penilaian Kompetensi serta unit kerja masing-masing peserta.

Tingkat partisipasi dalam kegiatan ini cukup tinggi. Dari 44 undangan untuk Penilaian Pejabat Kesatkeran Gelombang 1, sebanyak 39 orang hadir (88,63%). Rinciannya meliputi:

• Direktorat Jenderal Sumber Daya Air: 17 dari 19 orang (89,47%),

• Direktorat Jenderal Bina Marga: 12 dari 14 orang (85,71%),

• Direktorat Jenderal Cipta Karya: 10 dari 11 orang (90,90%).

Sementara itu, untuk Pemetaan Pejabat dan Calon Pejabat Struktural Gelombang 14, seluruh undangan hadir 100% (8 orang). Mereka berasal dari:

• Inspektorat Jenderal: 1 orang,

• Direktorat Jenderal Bina Konstruksi: 6 orang,

• Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah: 1 orang.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sistem manajemen talenta di lingkungan Kementerian PU, sekaligus mendukung pengembangan sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan siap menghadapi tantangan pembangunan infrastruktur.