03 FEBRUARI 2026

|

08:03 WIB

PERKUAT KUALITAS ASESMEN, PUSAT PENGELOLAAN TALENTA KEMENTERIAN PU GELAR SHARING KNOWLEDGE BISNIS PROSES

02 Februari 2026  /   BPSDM Kementerian PU       28

Jakarta — Dalam rangka menjamin objektivitas dan akurasi penilaian potensi serta kompetensi pegawai, Pusat Pengelolaan Talenta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyelenggarakan kegiatan Sharing Knowledge Bisnis Proses pada Kamis, 29 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, bertempat di Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah III Jakarta dan melalui platform Zoom.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para asesor dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta asesor independen yang terlibat dalam pelaksanaan asesmen di lingkungan Kementerian PU.

Kepala Pusat Pengelolaan Talenta Kementerian PU, Yunaldi, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemahaman terhadap bisnis proses merupakan fondasi utama bagi asesor dalam menjalankan tugas penilaian. Menurutnya, peran asesor tidak hanya sebatas sebagai evaluator individu, tetapi juga menjadi bagian penting dalam sistem manajemen kinerja organisasi secara menyeluruh.

“Pemahaman yang komprehensif terhadap alur kerja dan standar prosedur menjadi kunci dalam mewujudkan organisasi yang efektif, efisien, dan akuntabel. Dengan pemahaman bisnis proses yang baik, asesor dapat memberikan rekomendasi yang lebih tepat, strategis, dan berbasis bukti,” ujar Yunaldi saat membuka kegiatan.

Kegiatan ini diikuti oleh 203 peserta yang terdiri atas Asesor SDM Aparatur dan asesor independen. Seiring keterbatasan jumlah asesor internal di lingkungan Kementerian PU, pelaksanaan asesmen dilakukan melalui kolaborasi dengan melibatkan asesor dari berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta pihak independen.

Adapun instansi yang terlibat antara lain Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Hukum, Badan Kepegawaian Negara, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta asesor independen dari Optima, Psinergi, dan Essensi.

Selain pembahasan proses bisnis internal kementerian, kegiatan ini juga menghadirkan materi isu terkini berupa sosialisasi Delapan Aspek Potensi yang disampaikan oleh Asesor SDM Aparatur Ahli Madya BKN, Christina Nailiu. Sementara itu, materi Proses Bisnis Kementerian PU dipaparkan oleh Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi dan Tata Laksana Kementerian PU, Ellis Sumarna.

Penyelenggaraan penilaian kompetensi ini merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menekankan penerapan Sistem Merit dalam pengelolaan SDM aparatur, yaitu pengelolaan ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil serta profesional tanpa diskriminasi.

Melalui kegiatan Sharing Knowledge ini, diharapkan para asesor mampu memahami proses bisnis Kementerian PU secara lebih utuh serta mengidentifikasi kesenjangan kompetensi pegawai secara akurat sebagai dasar perencanaan dan pengembangan talenta ASN di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum ke depan.