26 APRIL 2025

|

06:50 WIB

PENYELENGGARAAN PELATIHAN PENGADAAN TANAH UNTUK MENDUKUNG MISI DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA

15 Oktober 2020  /   BPSDM Kementerian PUPR       412

Surabaya, 15 Oktober 2020 – Dalam membangun infrastruktur PUPR seperti jalan, pemerintah sering kali berhadapan dengan masalah pengadaan tanah. Padahal ketersediaan tanah merupakan faktor yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur bagi rakyat.

Masalah yang berkaitan dengan pengadaan tanah untuk infrastruktur ini cukup kompleks, mulai dari status tanah, warga yang tidak bersedia menjual, hingga kehadiran para spekulan tanah yang merusak harga jual.

Menyikapi hal tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Jalan, Perumahan, dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (JPW) menyelenggarakan Pelatihan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan dan Jembatan yang diikuti 33 peserta dari berbagai unit kerja di Direktorat Jenderal Bina Marga.

Dalam sambutan melalui konferensi video pada acara pembukaan pelatihan, Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum Ditjen Bina Marga, Rubiyo, menjelaskan bahwa Pelatihan Pengadaan Tanah ini menjadi kunci untuk mendukung misi Direktorat Jenderal Bina Marga dalam membangun infrastruktur jalan yang efektif, efisien dan produktif.

 “Pengadaan tanah untuk kepentingan umum ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa ini, negara ini dan masyarakat. Perlu juga tetap menjamin dan memperhitungkan kepentingan hukum yang adil. Jadi, kadang kala sering kita temui pengadaan tanah itu bermasalah. Masalahnya kompleks sekali, ada permasalahan dari sisi yang memiliki tanah, dari sisi di lapangan yang kita temui adanya calo-calo,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rubiyo juga menyampaikan soal upaya mewujudkan Visium 2030 Ditjen Bina Marga yang bisa saja tertunda jika persoalan pengadaan tanah untuk jalan tidak segera diselesaikan.

“Bagaimana kita bisa mencapainya? Kalau untuk pembangunan jalan baru itu masih terkendala dengan adanya tanah-tanah yang sudah kita siteplan-kan tapi belum juga clear and clean. Nah, tentunya itu akan membuat tertunda Visium 2030 yakni 99% jalan mantap, akhirnya bisa tidak tercapai karena terkendala oleh faktor utama yaitu tanah,” ungkap Rubiyo.

Sebagai penutup sambutan, Rubiyo menyampaikan harapannya pada para peserta agar dapat meningkatkan kompetensinya setelah mengikuti pelatihan. Ia berharap, setelah mengikuti pelatihan, para peserta akan memiliki kompetensi dalam pelaksanaan pengadaan tanah, yang meliputi; perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan paham tentang proses bagaimana cara tanah tersebut dapat disertifikasi untuk menjadi hak Ditjen Bina Marga, dan dicatat dalam aset Barang Milik Negara (BMN) sebagai milik Ditjen Bina Marga.

Sejalan dengan apa yang disampaikan Rubiyo, Kepala Pusbangkom JPW, Rezeki Peranginangin mengawali sambutannya, menjelaskan tentang undang-undang pengadaan tanah.

“Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah, yang paling prinsip yang kita pegang bahwa pengadaan tanah ini, pelaksanaan pembangunannya harus tetap menjaga kepentingan masyarakat, selain daripada ditujukan untuk kesejahteraan dan kepentingan hukum yang berhak.”

Lebih lanjut, Rezeki menambahkan penjelasannya, “Tadi Pak Rubiyo bilang, banyak spekulasi, banyak calo-calo. Nah, kalau sudah bicara kuasa, ini yang paling susah. Apalagi kalau berhubungan dengan premanisme. Untuk itu, makanya khusus tahun ini saya sengaja tambahkan ada mata pelatihan dari polisi, yaitu strategi pengamanan dan peningkatan peran masyarakat dari sisi intelejen dan kepolisian.”

Di akhir sambutan, Rezeki mengingatkan kembali tentang pentingnya kedisiplinan dalam mengikuti pelatihan kepada para peserta.

“Sebagai insan PUPR yang mumpuni, skill dan knowledge itu tidak cukup ya, sesuai yang diatur oleh Kementerian PAN RB, bahwa yang namanya kompetensi itu terdiri dari skill, knowledge dan attitude. Nah, makanya di sini kami harapkan kedisplinan Bapak/Ibu dalam melaksanakan pelatihan, karena pelatihan ini sangat penting,” pungkasnya.

Pelatihan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan dan Jembatan difasilitasi Balai Pengembangan Kompetensi (Bapekom) PUPR Wilayah VI Surabaya, akan berlangsung selama 7 hari, dari 15-22 Oktober 2020 secara distance learning. Pada 2020, pelatihan ini hanya dilaksanakan untuk satu angkatan saja.

(Bapekom PUPR Wilayah VI Surabaya/Kompu BPSDM PUPR)