PENUTUPAN PELATIHAN MANAJEMEN RESIKO INVESTASI INFRASTRUKTUR
Makassar, 20 Oktober 2020 – BPSDM Kementerian PUPR melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen yang difasilitasi oleh Balai Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah VIII Makassar telah melaksanakan Pelatihan Manajemen Resiko Investasi Infrastruktur. Pelatihan telah dilaksanakan pada 12 hingga 17 Oktober 2020.
Dari total 24 peserta, berdasarkan hasil penilaian dan evaluasi selama pelatihan, ada 23 orang dinyatakan lulus dan 1 orang peserta yang tidak lulus karena tidak memenuhi syarat kehadiran dan nilai kelulusan. Ada 3 peserta Pelatihan Manajemen Resiko Investasi Infrastruktur diraih oleh; Okti Wulandari dari BP2JK DI Yogyakarta peringkat satu, Feliks Putra Baringin Tambunan dari Badan Pengatur Jalan Tol di peringkat kedua, dan Patmasari Anggaraningsih dari Direktorat Kompetensi dan Produktifitas Konstruksi di peringkat ketiga.
Dalam sambutan penutup pelatihan pada Sabtu (17/10) lalu, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen Moeh. Adam menyampaikan tentang pelibatan modal swasta dalam pembangunan infastruktur sehingga pemerintah membutuhkan SDM yang paham soal resiko investasi.
“Disadari bahwa salah satu kendala mendorong peran swasta dalam proyek penyediaan infrastruktur adalah kesiapan kita dalam menyiapkan proyek yang menarik bagi sektor swasta. Oleh karena itu, dibutuhkan SDM yang memiliki kompetensi dalam manajemen risiko investasi infrastruktur, yang mampu menganalisis dan mengelola risiko investasi infrastruktur PUPR,” ujar Adam.
Ia berharap dari penyelenggaraan Pelatihan Manajemen Risiko Investasi Infrastruktur secara distance learning bagi ASN di Lingkungan Kementerian PUPR akan dihasilkan SDM bidang konstruksi yang kompeten dan berintegritas dalam rangka mendukung pengelolaan investasi infrastruktur yang andal.
Salah seorang peserta, Patmasari Anggaraningsih menyampaikan pendapat tentang pelatihan (17/10), “Setelah mengikuti Pelatihan Manajemen Resiko Investasi Infrastruktur (MRII) ini saya memiliki pengetahuan terkait konsep dasar hingga penerapan manajemen resiko yang ada di lingkup Kementerian PUPR, dimulai dari skema pembiayaan atau investasi, proyek konstruksi, hingga sistem pengelolaan infrastruktur dengan berbagai skema yang ada. Knowledge yang diberikan dalam pelatihan ini sangat holistic.”
Untuk perbaikan pelaksanaan pelatihan ke depan jika masih dilaksanakan secara distance learning, Patmasari mengusulkan agar panitia penyelenggara memperhitungkan juga kejenuhan yang dialami peserta dalam mengatur jadwal pelatihan.
”Oleh karena penyelenggaraan dilakukan secara online maka perlu dilakukan pengaturan waktu yang tepat, semisal dalam waktu 1 hari pemberian materi dengan metode ceramah cukup 4 jam pelajaran, sisanya tugas mandiri. Hal ini disebabkan agar mata dan otot kita rileks mengingat kita berada di depan laptop cukup lama. Selain itu, perlu juga mensiasati agar suasana kelas rileks dan ada interaksi antar peserta sehingga meskipun diklat dilaksanakan secara online, keakraban peserta dapat terjalin,” pungkasnya.