17 MEI 2025

|

12:01 WIB

PENTINGNYA PELATIHAN PBJ AGAR DAPAT LAKSANAKAN TUGAS SECARA PROFESIONAL

04 Desember 2020  /   BPSDM Kementerian PUPR       2915

Jakarta, 4 Desember 2020 – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, menutup Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) Tk. Dasar (Distance Learning) dan Ujian Sertifikasi yang diselenggarakan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah III Jakarta.


Dalam sambutan penutupan pelatihan yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (4/12) Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Moeh. Adam mengatakan, dalam satu dekade terakhir, Indonesia telah melakukan reformasi pengadaan barang/jasa pemerintah yang dimotori oleh LKPP. Dari semula yang hanya merupakan tugas administratif dan ad-hoc beralih menjadi lahan yang strategis dengan melibatkan pengelola pengadaan barang/jasa yang profesional dan permanen.


Sistem pengadaan yang dulunya manual kemudian digantikan secara elektronik, sehingga memungkinkan akuntabilitas, transparansi dan pencegahan korupsi yang lebih handal, serta memunculkan partisipasi publik dalam memantau kinerja pengadaan pemerintah.


Adam pun menambahkan, “Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah menjawab banyak tantangan salah satunya agar pengadaan pemerintah dapat menjadi instrumen pembangunan. Di sini, kebijakan pengadaan harus bisa bersifat inklusif dan tidak melulu bertujuan untuk mendapatkan value for money yang semata-mata membeli barang/jasa dengan harga termurah.”


“Perpres 16 tahun 2018 mengamanatkan agar mendorong pengembangan UMKM, penelitian, mempromosikan perdagangan, serta mendorong penggunaan produk dalam negeri termasuk mendorong pembangunan daerah dan pembangunan yang berkelanjutan,”tegasnya.


Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tk. Dasar (Distance Learning) dan Ujian Sertifikasi dirancang secara khusus bagi setiap ASN PUPR agar mampu meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara professional dengan dilandasi kepribadian dan etika dalam menyusun, mempersiapkan/merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi proses pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai ketentuan Perpres Nomor 16 Tahun 2018.


Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tk. Dasar (Distance Learning) dan Ujian Sertifikasi ini diikuti oleh 30 orang peserta dan telah dilaksanakan sejak 18 - 26 November 2020 dilakukan secara E-Learning menggunakan aplikasi LKPP, dan dilanjutkan kembali pada tanggal 27 November s.d 01 Desember 2020, serta ujian Sertifikasi Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah oleh LKPP pada hari ini Jumat, 4 Desember 2020.

  

Ujian Sertifikasi ini dibagi menjadi 2 (dua) sesi, sesi pertama dimulai dari jam 09.00-11.00 diikuti oleh 15 peserta, sedangkan sesi kedua dimulai dari jam 13.30-15.30 dan diikuti oleh 15 peserta. Berdasarkan hasil ujian, dari 30 orang peserta, 23 orang dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan Sertifikat dari LKPP dan Kepala Badan Pengembangan SDM. Adapun 7 peserta dinyatakan tidak lulus.

.