11 MEI 2025

|

02:11 WIB

PEMERIKSAAN JEMBATAN SANGAT PENTING UNTUK CEGAH TERGANGGUNYA ARUS LALIN

07 Oktober 2019  /   BPSDM Kementerian PUPR       1093

Banjarmasin (7/10) - Keberadaan jembatan yang sangat vital pada ruas jalan membuat pemeriksaan kondisi jembatan juga sangat penting agar kelancaran arus lalu lintas tidak terganggu. Demikian sambutan Kepala Bagian Tata Usaha, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XI Banjarmasin, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahah Rakyat (PUPR) Mutaal Badrun, saat membuka pelatihan Pemeriksaan Jembatan di Balai Diklat PUPR Wilayah VII Banjarmasin, Senin (7/10).

Selanjutnya Badrun mengatakan, pemeriksaan terhadap jembatan dimaksudkan untuk meyakinkan, bahwa jembatan berada dalam keadaan aman terhadap pemakai jalan serta mengamankan nilai investasi jembatan.

Dibandingkan dengan bangunan-bangunan sipil lainnya, jembatan mempunyai kekhususan. Pada umumnya, jembatan tidak terlindung atau berhubungan langsung dengan lingkungan, sehingga menyebabkan berbagai kerusakan. Kerusakan-kerusakan yang sering terjadi pada konstruksi jembatan, adalah kondisi rangka baja, kondisi permukaan perkerasan jalan, drainase jembatan, kondisi dak jembatan, kondisi gelagar, kondisi perletakan (bearing) dan kondisi abutmen. Untuk itu sangat diperlukan pemeriksaan kondisi jembatan untuk program pemeliharaan jembatan yang lebih baik dan terencana, sehingga tidak akan terjadi kerusakan fatal.

Perkembangan transportasi sejalan dengan pembangunan infrastruktur, baik berupa pembangunan jalan maupun jembatan yang berfungsi untuk memperlancar arus kendaraan, sehingga tercipta efisiensi waktu dalam beraktifitas.

Jaringan jalan di Indonesia berkembang secara besar-besaran akibat meningkatnya angkutan darat pada periode tahun 1980-an ke atas, sementara banyak jembatan yang telah berumur antara 20-35 tahun. Dengan berbagai kondisi tanah yang sangat beragam, seperti daerah rawa/tanah lembek, datar dan pegunungan pada lokasi tertentu, dan belum dilakukannya penggandaan jembatan, maka bila di suatu daerah tidak mempunyai jalur alternatif dan jika terjadi masalah dengan jembatan akan berakibat terganggunya arus lalu lintas, disamping juga adanya kesulitan membuat jembatan darurat.

Karena itu Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM PUPR) melalui Pusdiklat Jalan, Perumahan, Permukiman dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah menyelenggarakan pelatihan Pemeriksaan Jembatan. Pelatihan direncanakan akan berlangsung selama enam hari (7-12 Oktober 2019). (Balai Banjarmasin)