PELATIHAN PENYELENGGARAAN RUMAH UMUM DAN KOMERSIAL UNTUK PENUHI STANDAR KOMPETENSI
Yogyakarta, 29 Juni 2021 – Guna memenuhi standar kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) bidang perumahan agar mampu menerapkan prinsip dasar penyelenggaraan rumah umum dan komersil, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah menyelenggarakan Penyelenggaraan Rumah Umum Dan Komersial di Yogyakarta, Senin (28/6).
Pelatihan ini merupakan salah satu pelatihan yang disiapkan untuk para ASN di Lingkungan Ditjen Perumahan untuk memenuhi standar kompetensi jabatan sesuai Peraturan Menteri PUPR No. 7 tahun 2020, yang meliputi: penyusunan kebijakan, strategi, dan program; perencanaan teknis; pengadaan tanah; penyelenggaraan pembinaan teknis; penyelenggaraan pengembangan kelembagaan; pengelolaan data dan informasi; pemantauan dan evaluasi; dan pemberian bantuan stimulan.
Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan, dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Rezeki Peranginangin, dalam sambutan pembuka pelatihan melalui konferensi video mengatakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, negara diamanatkan untuk bertanggung jawab atas penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang pembinaannya dilaksanakan oleh pemerintah.
“Sesuai dengan amanat UU tersebut, salah satu bentuk penyelenggaraan perumahan yang dilakukan pemerintah adalah menyediakan rumah umum untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan menyediakan rumah komersial yang ditujukan untuk mendapatkan keuntungan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkap Rezeki.
Untuk itu dengan terlaksananya pelatihan ini para peserta diharapkan dapat memenuhi kompetensi ASN penyelenggara rumah umum dan komersial sesuai aspek-aspek standar kompetensi jabatan yang dipersyaratkan dan mampu melaksanakan tugas terkait dengan penyelenggaraan rumah umum dan komersial yang baik dan benar.
Dengan difasilitasi Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah V Yogyakarta, pelatihan yang dilaksanakan dengan pola distance learning secara virtual melalui zoom meeting pada tanggal 28 Juni s.d 12 Juli 2021 diikuti sebanyak 25 peserta dengan materi pembelajaran sebanyak 61 Jumlah Pelajaran (JP).