PELATIHAN PENYELENGGARAAN PERUMAHAN BAGI PNS MUDA (ANGKATAN II)
Medan, 06 Oktober 2020 – Dalam rangka meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan (Ditjen. Perumahan) dan meningkatkan kinerja bidang perumahan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (Pusbangkom JPPIW) kembali mengadakan Pelatihan Penyelenggaraan Perumahan yang difasilitasi oleh Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah I Medan.
Pelatihan masih akan dilaksanakan dengan menggunakan metode distance learning pada 1 - 16 Oktober 2020. Peserta pelatihan Penyelenggaraan Perumahan Angkatan ke II ini adalah 25 orang ASN dari Ditjen. Perumahan Kementerian PUPR. Dengan demikian secara total ada 51 orang ASN muda yang telah ditugaskan untuk mengikuti pelatihan ini.
Dalam sambutan pada acara pembukaan melalui konferensi video (06/10), Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Rezeki Paranginangin menyampaikan bahwa, pelatihan Penyelenggaraan Perumahan merupakan pelatihan yang wajib ditempuh oleh para ASN baru di lingkungan Ditjen. Perumahan untuk memenuhi standar kompetensi jabatan sebagaimana yang diamanatkan pada Peraturan Menteri PUPR No 7 tahun 2020.
Setelah mengikuti pelatihan, para peserta diharapkan mampu memenuhi 12 (dua belas) standar kompetensi teknis dan umum bidang perumahan, yang meliputi: (1) Penyusunan Kebijakan, Strategi, dan Program, (2) Penyusunan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria, (3) Penyusunan Rencana Strategis, (4) Perencanaan Teknis, (5) Pengadaan Tanah, (6) Penyelenggaraan Pembinaan Teknis, (7) Penyelenggaraan Pengembangan Kelembagaan, (8) Pengelolaan Aset, (9) Pengelolaan Data dan Informasi, (10) Pemantauan dan Evaluasi, (11) Fasilitasi Penghunian dan Pengelolaan Rumah Susun/Rumah Khusus, (12).Pemberian Bantuan Stimulan.
Rezeki juga menegaskan agar setiap peserta harus serius dalam mengikuti pelatihan ini karena pelatihan ini sifatnya penugasan dari atasan masing-masing. Hanya aparatur yang dinilai potensial yang dapat mengikuti pelatihan ini berdasarkan persyaratan yang telah ditentukan.
“Pelatihan jarak jauh harus disiplin dan diiringi keikhlasan dan ketulusan dalam mengikutinya karena tidak ada yang mengawasi kalian secara langsung. Kalau tidak serius maka tidak akan dapat apa-apa. Harus 100%,” imbuhnya.
Di akhir sambutannya Rezeki berharap, melalui pelatihan ini para peserta akan mampu memahami lingkup penyelenggaraan perumahan dengan menyelaraskan knowledge dan skill yang dimiliki dalam melaksanakan tugas di Ditjen Perumahan,