PELATIHAN KOMISIONING INSTALASI PENGOLAHAN AIR (IPA) MENINGKATKAN KOMPETENSI ASN MENILAI KEANDALAN KINERJA IPA
Jakarta, 04 Juli 2022 - Konstitusi UUD 1945 mengamanahkan bahwa penyediaan akses air minum dalam rangka pemenuhan hak asasi rakyat atas air merupakan tanggung jawab negara. Berdasarkan dengan hal tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Visium Kementerian PUPR tahun 2030 telah menargetkan 100% Smart Living (Hunian Cerdas), 100% pelayanan air minum, 0 (Nol) Hektar Kawasan Kumuh dan 100% Pelayanan Sanitasi. Mendukung hal tersebut, BPSDM melalui Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah III Jakarta dan Balai Teknologi Air Minum menyelenggarakan Pelatihan Komisioning Instalasi Pengolahan Air (IPA) dibuka secara resmi Senin (04/07).
Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman, Ruhban Ruzziyatno menyampaikan,”Pengembangan SPAM yang dilakukan melalui dana APBN, seringkali terkendala pada saat serah terima aset hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah. Oleh sebab itu pelatihan ini penting dalam rangka meningkatkan kapasitas para petugas Komisioning Instalasi Pengolahan Air (IPA), agar mampu menilai keandalan kinerja IPA yang baru dibangun sesuai dengan perencanaan, serta sekaligus menilai fleksibilitas kinerja IPA yang baru dibangun dan memberikan rekomendasi maupun perbaikan-perbaikan, apabila terdapat ketidaksesuaian untuk operasi dan pemeliharaan berdasarkan perencanaan. Komisioning IPA sendiri merupakan pengujian operasional suatu pekerjaan secara nyata, maupun secara simulasi untuk memastikan bahwa, pekerjaan tersebut telah dilaksanakan dan memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), dan/atau standar keteknikan lainnya.”
“Komisioning IPA dilakukan dengan menilai kinerja setiap unit proses, dan operasi pada IPA dan membandingkan dengan parameter process dan operasi, yang mengacu pada SOP dalam dokumen perencanaan. Komisioning IPA harus dilakukan oleh SDM yang memang berkompeten, dibuktikan melalui Sertifikasi Kompetensi,” lanjut Ruhban Ruzziyatno.
Pelatihan ini diselenggarakan dalam rangka memenuhi kebutuhan Pengembangan Kompetensi ASN PUPR agar dapat melaksanakan tugas fungsinya, sesuai kompetensi yang disyaratkan. Tujuan yang ingin dicapai adalah Peserta mampu melakukan penilaian keandalan kinerja IPA yang baru dibangun pada setiap proses, unit operasi, dan mekanikal elektrikal sesuai dengan spesifikasi teknis perencanaan, serta memberikan rekomendasi perbaikan yang diperlukan.
Setelah proses pembelajaran dalam pelatihan, selanjutnya akan dilakukan Sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi, yang dalam hal ini bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Air Minum Indonesia (LSP AMI).
Pelatihan ini dilaksanakan dengan pola pelatihan Blended Learning dilaksanakan mulai tanggal 4 Juli sampai dengan 23 Juli 2022 meliputi 113 Jam Pelajaran. Peserta sebanyak 16 orang yang berasal dari ASN Kementerian PUPR di lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Dinas PUPR-Perkim Provinsi Kalimantan Utara. Tenaga Pengajar adalah para Pejabat Struktural dari Kementerian PUPR, Widyaiswara, Pejabat Fungsional, para Praktisi serta Profesional yang terkait.