18 MEI 2025

|

13:27 WIB

PELATIHAN KEGIATAN O&P INFRASTRUKTUR SUMBER DAYA AIR

08 September 2020  /   BPSDM Kementerian PUPR       773

Ambon, 8 September 2020 – Bukan hanya bertanggung jawab untuk membangun infrastruktur, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga wajib menjaga pemeliharaannya. Sebagai negara tropis dan kepulauan yang besar kita telah memiliki infrastruktur Sumber Daya Air (SDA) yang berfungsi untuk menjaga kelestarian alam seperti jaringan irigasi dan bangunan pantai. Kedua infrastruktur SDA itu tentu harus dipelihara dengan baik agar bisa bermanfaat bagi masyarakat.

Supaya infrastruktur bisa berfungsi maksimal, harus dilaksanakan Kegiatan Operasi dan Pemeliharaan (O&P) yang rutin dan terintegrasi dengan didukung tenaga pelaksana yang kompeten. Untuk mendukung program pemeliharaan infrastruktur bidang SDA, BPSDM PUPR melalui Pusat pengembangan Kompetensi SDA dan Permukiman menyelenggarakan 2 (dua) pelatihan sekaligus yakni Pelatihan Operasi dan Pemeliharaan Irigasi Tingkat Pengamat dan Pelatihan Operasi dan Pemeliharaan Bangunan Pantai. Pelatihan akan berlangsung selama sembilan hari, 8-17 September 2020.

Acara pembukaan pelatihan dilakukan di Ambon, oleh Koordinator Pelaksana Tugas Pengembangan Strategi, Bimbingan Teknis dan Kemitraan Pengembangan Kompetensi, Alfet Bahari yang mewakili Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air(SDA) dan Permukiman. Dalam sambutannya, Alfet Bahari menyampaikan tentang pentingnya peran Kegiatan Operasi dan Pemeliharaan menjaga agar infrastruktur tetap berfungsi baik dan tahan lama atau lestari, Selasa (8/9).

“Kegiatan Operasi dan Pemeliharaan merupakan hal yang tidak kalah penting untuk menjaga kelestarian fungsi dan manfaat suatu infrastruktur, khususnya infrastruktur sumber daya air,” ungkap Alfet.

Lebih lanjut, Alfet Bahari menjelaskan bahwa dalam operasi jaringan irigasi, pengamat irigasi merupakan salah satu elemen penting dalam kegiatan operasi irigasi. Berdasarkan Permen PUPR Nomor 12/PRT/M/2015 Tentang Eksploitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi, operasi jaringan irigasi merupakan upaya pengaturan air irigasi dan pembuangannya, termasuk kegiatan membuka menutup pintu bangunan irigasi, menyusun rencana tata tanam, menyusun sistem golongan, menyusun rencana pembagian air, melaksanakan kalibrasi pintu/bangunan, mengumpulkan data, memantau, dan mengevaluasi.

Oleh karena itu, peningkatan kompetensi pengamat irigasi sangat diperlukan untuk menjamin kinerja jaringan irigasi.

Selain itu, Alfet juga mengungkapkan keinginan pemerintah meningkatkan layanan di pantai-pantai dengan membangun infrastruktur pangamannya dan sedang berupaya rehabilitasi yang bermasalah.

“Kegiatan Operasi dan Pemeliharaan juga dilakukan pada bangunan pengaman pantai. Dengan panjang pantai kurang lebih 99.093 Km, Indonesia merupakan negara kepulauan dengan pantai dan pesisir yang sangat potensial untuk dikembangkan,” tegas Alfet.

Pelatihan yang dilaksanakan oleh Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah XI Jayapura ini diikuti sebanyak 27 peserta untuk Pelatihan Kegiatan O&P Jaringan Irigasi Tingkat Pengamat, sementara Pelatihan O&P Bangunan Pantai diikuti 17 peserta. Pelatihan hanya ditujukan bagi pegawai di Kementerian PUPR dan Dinas PUPR.

Waktu Pelatihan O&P Jaringan Irigasi Tingkat Pengamat akan berlangsung pada 8 – 15 September 2020 sedangkan Pelatihan O&P Bangunan Pantai pada 8 – 17 September 2020. Penyampain materi dilakukan dengan metode Blended Learning atau menggabungkan pembelajaran secara langsung dan Online.

Menutup sambutannya, Alfet berharap para peserta dari dua pelatihan ini dapat meningkatkan kompetensi dan pengetahuan terkait Operasi dan Pemeliharaan baik O&P Irigasi tingkat Pengamat maupun O&P Bangungan Pantai sehingga mampu menjadi petugas dalam kegiatan O&P yang dapat diandalkan Unit Kerja tempat peserta mengabdi.