16 MEI 2025

|

19:22 WIB

BPSDM GELAR SOSIALISASI BAHAYA NARKOTIKA, JUDI ONLINE, DAN PINJAMAN ONLINE UNTUK PERKUAT INTEGRITAS ASN

16 Mei 2025  /   BPSDM Kementerian PUPR       18

Jakarta, 16 Mei 2025, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum melaksanakan kegiatan Sosialisasi Dampak Penyalahgunaan Narkotika, Judi Online, dan Pinjaman Online beserta Sanksinya pada Kamis (16/5) di Jakarta. Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Perjudian Daring di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada seluruh pegawai di lingkungan BPSDM mengenai dampak negatif dari penyalahgunaan narkotika, keterlibatan dalam judi online, serta praktik pinjaman online ilegal. Selain itu, peserta juga dibekali informasi terkait peraturan hukum dan sanksi pidana yang mengatur ketiga permasalahan tersebut.

Kegiatan diselenggarakan secara hybrid dan menghadirkan narasumber dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim POLRI serta Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kedua lembaga ini memaparkan berbagai tren penyalahgunaan yang tengah marak, modus-modus kejahatan digital, serta strategi pencegahan yang dapat diterapkan oleh ASN di lingkungan kerja masing-masing.

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM diwakili oleh Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan, dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Doedoeng Zenal Arifin, menegaskan pentingnya peran ASN sebagai panutan masyarakat. Menurutnya, ASN tidak hanya dituntut untuk kompeten dan profesional, tetapi juga wajib menunjukkan integritas, moralitas, dan etika dalam menjalankan tugasnya.

“ASN harus menjaga citra positif dengan menjauhi narkoba, tidak terlibat dalam praktik judi online, dan tidak terjerat pinjaman online ilegal,” tegas Doedoeng.

Lebih lanjut, Doedoeng menekankan bahwa sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian PU, BPSDM memiliki kewajiban untuk memperkuat nilai-nilai kedisiplinan, etika, dan integritas dalam seluruh lini pelatihan dan pengembangan pegawai.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan BPSDM dalam membentuk budaya kerja yang bersih, sehat, dan produktif, serta untuk membentengi ASN dari pengaruh negatif yang dapat merusak karier dan mencoreng nama baik institusi.