PELATIHAN FUNGSIONAL TEKNIK PENGAIRAN AHLI BERIKAN MANFAAT PEMAHAMAN DALAM PENYUSUNAN DUPAK
Palembang, 15 Oktober 2021 – Guna menghadirkan sosok Pejabat Fungsional Teknik Pengairan yang andal dan mumpuni dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen menyelenggarakan Pelatihan Fungsional Teknik Pengairan Ahli Angkatan VII secara blended learning, dan telah rampung dan resmi ditutup pada Jumat (15/10).
Pelatihan yang difasilitasi Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah II Palembang sejak 6 Oktober lalu meluluskan 24 peserta. 3 (tiga) peserta diantaranya berhasil meraih predikat peserta terbaik, yaitu: Yosephina Puspa Setyoasri dari dari Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung di peringkat terbaik pertama; Catur Ayu Wahyuningrum dari Direktorat Bendungan dan Danau di peringkat terbaik kedua; dan R. A. Miranti Lianita dari dari Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII Palembang di peringkat terbaik ketiga.
Dalam kesempatan ini, Yosephina Puspa Setyoasri menyampaikan bahwa pelatihan ini memberinya banyak pengetahuan, salah satunya pengetahuan mengenai kinerja Jafung. Dengan materi ini, dirinya dapat memahami terkait jabatan fungsional, kewajiban seorang Jafung dalam menyusun Daftar Pengusul Penetapan Angka Kredit (DUPAK), dan bagaimana cara menyusun DUPAK bagi Jafung teknik pengairan ahli pertama.
“Pelatihan ini memberikan gambaran kepada saya terkait penyusunan DUPAK, butir-butir kegiatan yang dapat diajukan sebagai DUPAK, dan trik terkait periode DUPAK yang diajukan sehingga tidak ada pekerjaan yang hangus dan tidak dapat diklaim sebagai angka kredit,” ungkap Yosephina saat menyampaikan pengalamannya.
Pejabat Fungsional sebagai motor penggerak (engine) pembangunan infrastruktur PUPR yang seringkali ditegaskan Bapak Menteri PUPR dalam berbagai kesempatan, menandakan bahwa pejabat fungsional memegang peranan penting sebagai pihak yang memiliki keahlian dan kompetensi teknis.
Mengingat pentingnya peran pejabat fungsional tersebut, Pelatihan Fungsional Teknik Pengairan Ahli diharapkan dapat menghadirkan pejabat fungsional kompeten dan profesional yang mampu memahami kebijakan terkait penyelenggaraan jabatan fungsional teknik pengairan, dasar-dasar pelaksanaan teknik pengairan, serta mekanisme pengajuan DUPAK.
“Selain mampu memberikan manfaat dan eksistensi positif bagi unit organisasi sesuai tugas dan fungsinya, para peserta juga diharapkan mampu merencanakan karirnya untuk masa yang akan datang serta disiplin dalam menyampaikan hasil kinerja yang telah dicapainya,” ungkap Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Moeh. Adam dalam pidato penutup pelatihan.