02 JUNI 2025

|

20:15 WIB

PELAKSANAAN STUDI BANDING PENILAIAN POTENSI DAN KOMPETENSI DI KEMENTERIAN PUPR

27 Januari 2022  /   BPSDM Kementerian PUPR       555

Jakarta, 26 Januari 2022- Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN sebagai profesi berlandaskan pada prinsip nilai dasar, kode etik dan kode perilaku, komitmen integritas moral, tanggungjawab pada pelayanan publik, kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas, kualifikasi akademik, jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas serta profesionalitas jabatan. Oleh karena itu Kepala Pusat Pengembangan Talenta didampingi oleh Kepala Balai Penilaian Kompetensi serta jajaran lainnya menerima kunjungan studi banding dari BPSDM Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (26/01).

Dalam kesempatan ini, Ibu Yekti Andriani, S.Kom., M.Si, Asesor SDM Aparatur Ahli Madya yang juga sebagai Koordinator Bidang Penyelenggara Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan bahwa studi banding ini bertujuan untuk sharing informasi mengenai Assessment Center yang telah dibangun di Kementerian PUPR.

Menanggapi hal tersebut Bapak Drs. Rudy Ridwan Effendy, M.T, Kepala Pusat Pengembangan Talenta, menyampaikan bahwa penilaian kompetensi dan pengembangan kompetensi merupakan suatu kesatuan, sehingga dalam membangun Assessment Center perlu menyiapkan mekanisme pengembangan kompetensinya pula.

Terkait penyelenggaraan penilaian kompetensi memiliki tujuan dasar yaitu pemetaan, seleksi CPNS memulai dari awal dengan diadakannya test psikologi non CAT , termasuk seleksi mutasi dari unit lain atau daerah, kepentingan promosi rotasi karir dan pengembangan kompetensi serta seluruh pergerakan karir harus melalui assessment.

Di lingkup Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) sendiri juga ada 5 unit kerja Eselon 2 Sekretariat Badan, Pusat Pengembangan Talenta, Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman, Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan Perumahan dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen.

Selain bertukar informasi mengenai Assessment Center, Kepala Pusat Pengembangan Talenta juga mengajak rekan-rekan dari Kementerian Hukum dan HAM untuk melihat sarana dan prasarana penunjang dalam kegiatan asesmen di Balai Penilaian Kompetensi.