02 AGUSTUS 2025

|

13:55 WIB

MONITORING DAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PELATIHAN UKUR KUALITAS DAN EFEKTITAS PELATIHAN

10 Juli 2020  /   BPSDM Kementerian PUPR       2425

Bandung, 10 Juli 2020 - Untuk mendapatkan solusi guna memecahkan masalah serta untuk mengetahui keberhasilan pelaksanaan program pelatihan bidang sumber daya air (SDA) dan konstruksi hasil identifikasi gap kompetensi, sertifikasi pelatihan, dan pelatihan reguler, Pusat Pengembangan Kompetensi SDA dan Permukiman, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengadakan Lokakarya Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelatihan Bidang SDA dan Konstruksi Semester I Tahun Anggaran 2020 di Bandung, Jumat (10/7).

Kepala BPSDM PUPR, Sugiyartanto, dalam sambutannya melalui konferensi video dari Jakarta, mengemukakan monitoring dan evaluasi merupakan salah satu cara untuk mengukur kualitas dari suatu pelatihan agar pelatihan dapat dilaksanakan secara efektif, sistematis, dan efisien. Selain itu monitoring dan evaluasi juga dimaksudkan untuk memberikan masukan kepada penerima mandat dalam mengatasi hambatan yang dihadapi.

Dalam kaitan itu lokakarya yang dilaksanakan secara daring tersebut membahas mengenai hasil monev penyelenggaraan pelatihan bidang SDA dan konstruksi selama semester I TA 2020 untuk digunakan sebagai bahan masukan dalam meningkatkan manajemen penyelenggaraan pelatihan teknis kedepan serta untuk meningkatkan kompetensi peserta pelatihan.

Pedoman evaluasi yang selama ini digunakan oleh BPSDM PUPR sendiri mengacu kepada Surat Keputusan Kepala BPSDM Nomor 02 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pelatihan Teknis Bidang PUPR di lingkungan BSDM PUPR yang dilaksanakan melalui monev on the screen (E-Pelatihan) dan monev on the site (kunjungan ke balai-balai dengan cara sampling) dimana dengan monev on the screen, monitoring data tersaji di E-Pelatihan, sedangkan dengan monev on the site, setiap kegiatan dari pelatihan, mulai dari proses pembelajaran, penyampaian pengajar, materi yang disajikan, pengelolaan penyelenggaraan pelatihan, juga kondisi peserta di lapangan, dapat diamati langsung dan dapat dijadikan bahan masukan serta saran untuk penyelenggaraan pelatihan selanjutnya.

Lebih lanjut Sugiyartanto mengatakan, monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pelatihan, baik reguler maupun bersertifikasi, perlu dilakukan, karena penting untuk meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dapat bersaing di level internasional serta dapat menjamin kualitas pembangunan infrastruktur yang menjadi target pemerintah.