10 MEI 2025

|

09:20 WIB

MENGINGAT LUASNYA PENGEMBANGAN RAWA, BPSDM SELENGGARAKAN PELATIHAN PERENCANAAN TEKNIS RAWA

08 Juli 2021  /   BPSDM Kementerian PUPR       476

Palembang, 8 Juli 2021 – Adanya wabah Covid yang sedang melanda dunia, membuat Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk melakukan physical dan social distancing yang menjadikan metode pembelajaran jarak jauh (distance learning) sebagai salah satu solusi pembelajaran saat ini.


Kondisi ini menjadikan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman menyelenggarakan Pelatihan Perencanaan Teknis Rawa difasilitasi oleh Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah II Palembang.


Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman, Ruhban Ruzziyatno dalam sambutan pembuka melalui konferensi video di Bandung, Kamis (8/7) mengatakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) memiliki tugas untuk mengembangkan kompetensi para ASN PUPR, sehingga akan terbentuk ASN-ASN PUPR yang kompeten di bidang tugasnya dan mampu menyelesaikan semua tugas yang dibebankan. Atas dasar itu, BPSDM perlu meningkatkan kualitas SDM yang ada dengan melakukan berbagai upaya diantaranya melakukan pelatihan teknis dan mengembangkan metode pelatihan sesuai dengan kondisi dan perkembangan teknologi.


Ruhban melanjutkan lahan irigasi di Indonesia luasnya tetap dan bahkan cenderung berkurang dari tahun ke tahun, namun kebutuhan lahan irigasi akan terus meningkat. Salah satu strategi untuk memenuhi hal tersebut adalah memanfaatkan lahan rawa untuk dijadikan lahan pertanian. Pengembangan daerah rawa di Indonesia tersebar di beberapa pulau, yaitu Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Jayapura. Luas lahan rawa Indonesia diperkirakan mencapai 33.393.570 hektar yang terdiri dari 20.096.800 hektar (60,2%) lahan pasang surut dan 13.296.770 hektar (39,8%) lahan rawa non-pasang surut (lebak).


“Irigasi pada lahan rawa sedikit berbeda dengan irigasi konvensional. Lahan rawa adalah lahan yang sering tergenang secara terus menerus akibat drainase buruk. Oleh karena itu, salah satu tujuan irigasi di lahan rawa ini adalah untuk mengelola drainasenya agar dapat ditanami padi. Perencanaan rawa pun harus memiliki pengetahuan khusus tentang rawa,”jelas Ruhban.


Ruhban menambahkan, perencanaan rawa meliputi dimulai dari pengolahan data survey, investigasi dan ketentuan dalam kriteria perencanaan serta aspek kebijakan dan aspek lainnya, akan dipergunakan sebagai dasar pertimbangan dalam melaksanakan penyusunan sistem planning/perencanaan secara makro. Sistem planning merupakan proses awal perencanaan pemanfaatan rawa.


“Sistem planning ini adalah bagian utama dari proses pengembangan jaringan irigasi rawa yang mengaplikasikan data survey investigasi dan faktor lain yang diperlukan, kemudian disusun dalam suatu perencanaan secara makro sesuai dengan kebutuhan pengguna, beserta seluruh prasarana tata air, jaringan transportasi dan pengamanan banjir,” imbuh Ruhban.


Pelatihan Perencanaan Teknis Rawa akan dilaksanakan dari tanggal 28 Juni s.d. 13 Juli 2021 dengan diikuti 30 peserta yang berasal dari satker-satker yang berada dalam wilayah Layanan BPSDM Kementerian PUPR, dengan metode pelatihan meliputi: Pemaparan secara virtual/ceramah,Tanya jawab/diskusi, Praktek dan Seminar.