MENGATASI PERMASALAHAN SEKTOR PERUMAHAN MELALUI PELATIHAN PERENCANAAN PENYELENGGARAAN PERUMAHAN
Makassar, 8 Maret 2021- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PUPR melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah menyelenggarakan Pelatihan Perencanaan Penyelenggaraan Perumahan mulai tanggal 08 Maret 2021 – 22 Maret 2021, yang dilaksanakan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah VIII, Makassar secara daring (distance learning).
Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPSDM) Rezeki Peranginangin dalam sambutannya melalui konferensi video Senin (8/3) mengatakan, Pemerintah menyadari bahwa tinggal di rumah sehat itu merupakan suatu kebutuhan dan hak yang penting bagi masyarakat. Permasalahan sektor perumahan di Indonesia adalah terkait dengan keterjangkauan, karena daya beli masyarakat, terutama dari kelompok bawah, sangat tidak mampu untuk bisa mendapatkan rumah yang layak.
Rezeki mengatakan, selain itu masalah di sektor konstruksi perumahan adalah masalah standar keandalan bangunan. Ini tidak hanya terkait erat dengan kualitas dari masyarakat yang tinggal di rumah-rumah dengan keandalan bangunan yang tidak memadai, namun juga dari sisi keselamatan mengingat Indonesia merupakan negara yang rawan bencana.
“Strategi kemudahan masyarakat untuk memperoleh hunian yang layak dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur, terencana, terpadu, dan berkelanjutan meliputi penyediaan kebutuhan pemenuhan perumahan adalah dengan melalui perencanaan dan pembangunan yang sesuai dengan rencana tata ruang dan keterjangkauan pembiayaan serta pendayagunaan teknologi,” ungkap Rezeki.
Rezeki melanjutkan, pelatihan ini merupakan salah satu pelatihan yang disiapkan untuk para ASN di lingkungan Ditjen. Perumahan untuk memenuhi standar kompetensi jabatan sesuai Peraturan Menteri PUPR No 7 tahun 2020, yang meliputi: (1). Penyusunan Kebijakan, Strategi, dan Program; (2). Penyusunan Rencana Strategis; (3). Penyelenggaraan Pembinaan Teknis; (4). Penyelenggaraan Pengembangan Kelembagaan; (5). Pengelolaan Data dan Informasi; dan (6). Pemantauan dan Evaluasi.
Menutup sambutannya, Rezeki berharap agar komitmen yang tinggi dari pimpinan diimbangi dengan komitmen yang tinggi dari peserta dengan mengikuti rangkaian kegiatan pelatihan ini dengan sebaik-baiknya. Keikutsertaan peserta dalam pelatihan ini merupakan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi teknis, yang secara langsung akan mendapatkan pembelajaran dari widyaiswara dan narasumber serta pengajar yang berkompeten di bidangnya masing-masing.