02 SEPTEMBER 2025

|

11:53 WIB

MENDUKUNG SMART SERVICE, BPSDM PUPR KENALKAN SISTEM INFORMASI PASCA PELATIHAN

04 Juni 2021  /   BPSDM Kementerian PUPR       878

Bandung, 4 juni 2021- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27 Tahun 2020 tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) mengamanahkan bahwa tata kelola SPBE sesuai dengan Visi dan Misi SPBE yaitu meningkatkan kinerja proses bisnis dan layanan kementerian melaluai Smart Service. Untuk mendukung smart service tersebut, Badan Pengembangan SDM Kementerian PUPR menyusun Aplikasi Pasca Pelatihan yang merupakan salah satu aplikasi dalam mendukung SPBE Kementerian PUPR dan pengembangan kompetensi.

Aplikasi paska pelatihan, sebetulnya telah dilakukan secara parsial oleh Pusbangkom sejak 2018, namun belum terintegrasi. Untukitu, Setba BPSDM mengembangkan aplikasi Pasca Pelatihan yang terintegrasi sehingga dapat digunakan oleh semua Pusbangkom di lingkungan BPSDM Kementerian PUPR dan dimanfaatkan oleh seluruh unit organisasi di Kementerian PUPR.

Dalam sambutannya Sekretaris BPSDM Herman Suroyo secara daring, Jumat (4/6) mengatakan, "Kehadiran aplikasi Pasca Pelatihan membawa nilai tambah bagi Kementerian PUPR, diantaranya evaluasi pasca pelatihan ini dapat digunakan untuk melihat perubahan perilaku kerja alumni beserta dampaknya terhadap unit kerja masing-masing alumni, meningkatnya nilai RB dan terpenuhinya sistem pengembangan kompetensi secara efisien dan efektif karena semua telah dilakukan secara sistem".

Herman juga berharap agar Sistem Informasi Pasca Pelatihan dapat disosialisasikan dan dapat di manfaatkan ke Unor di lingkungan Badan Pengembangan SDM dan juga segera dapat digunakan untuk evaluasi pasca pelatihan di Semester I tahun ini.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pengembangan Kompetensi Jalan dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah BPSDM Rezeki Peranginangin menyambut baik adanya aplikasi paska pelatihan terintegrasi mengingat pentingnya digital hub system atau sistem secara terintegrasi.

Dalam paparannya Lisniarni Munthe selaku Kepala Bagian Hukum Kerjasama dan Komunikasi Publik menjelaskan bahwa Aplikasi Pasca Pelatihan dibangun dengan mengintegrasikan aplikasi e-HRM, e-Pelatihan, e-Kinerja dan Multirating yang ada di BPSDM, sehingga seluruh tahapan penyelenggaraan pelatihan setelah pelaksanaan dapat tergambar dalam satu aplikasi, dan ke depan akan terintegrasi dengan e-HRD dan Bravo PUPR, bahkan dengan aplikasi LAN.

Ujicoba evaluasi pasca pelatihan dilaksanakan di Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (Bandung) ini di ikuti oleh 40 peserta baik yang hadir melalui video conference maupun yang hadir tatap muka secara langsung.