BPSDM KEMENTERIAN PU BAHAS STRATEGI KEBERLANJUTAN DAN PENGUATAN PERAN LSP
Bandung, 28 Agustus 2025 – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Pengelolaan Sertifikasi ASN Kementerian PU di Ruang Rapat Pusbangkom BPW, Bandung, Rabu (28/8). Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini dihadiri pejabat serta perwakilan unit kerja terkait.
Kepala BPSDM Kementerian PU, Apri Artoto, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sertifikasi kompetensi sebagai bentuk penjaminan mutu kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan infrastruktur PU. Menurutnya, ASN Kementerian PU dituntut untuk profesional tidak hanya dalam pelaksanaan swakelola, tetapi juga dalam melakukan supervisi terhadap pekerjaan pihak ketiga.
“LSP BPSDM Kementerian PU saat ini masih berlisensi BNSP hingga 23 November 2025. Namun, terdapat sejumlah kendala yang perlu segera diatasi dan dicarikan alternatif solusinya,” jelas Apri.
FGD ini turut menghadirkan narasumber dari BPSDM Kementerian Dalam Negeri, Catur Denny Alexandria, yang membagikan pengalaman pengelolaan sertifikasi secara mandiri di Kemendagri. Pengalaman tersebut menjadi lesson learnt bagi BPSDM Kementerian PU dalam merumuskan arah strategis pengelolaan LSP.
Beberapa langkah perbaikan yang diusulkan dalam forum ini antara lain:
- Penetapan kriteria jabatan kerja yang perlu disertifikasi melalui SK Menteri.
- Fokus sertifikasi bagi pejabat fungsional.
- Revisi regulasi sertifikasi ASN Kementerian PU dalam Permen PU Nomor 2 Tahun 2023.
- Penyusunan dasar hukum kelembagaan LSP BPSDM.
Melalui kegiatan ini, diharapkan BPSDM dapat merumuskan arah kebijakan serta penguatan kelembagaan LSP, sehingga pelaksanaan sertifikasi ke depan semakin efektif, adaptif, dan mampu memberikan penjaminan mutu kompetensi ASN PU.