11 MEI 2025

|

11:19 WIB

MEMAHAMI DASAR-DASAR AMDAL MELALUI PELATIHAN PENDAMPINGAN PENYUSUNAN DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP

03 September 2021  /   BPSDM Kementerian PUPR       625

Jayapura, 01 September 2021 - Percepatan pembangunan infrastruktur tentunya perlu didukung oleh SDM PUPR yang kompeten dan berdaya saing. Hal tersebut merupakan bagian dari tugas Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) untuk mewujudkannya. BPSDM melalui Pusbangkom SDA dan Permukiman selaku wadah pengembangan kompetensi ASN telah menyelesaikan Pelatihan Pendampingan Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup (Dasar-dasar AMDAL), yang diselenggarakan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IX Jayapura dan resmi ditutup, Rabu (1/9).

Pelatihan Pendampingan Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup (Dasar-Dasar AMDAL) SPAM Regional ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman tentang posisi dan mekanisme penyelenggaraan AMDAL dalam kerangka kebijakan pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup di dalam pelaksanaan proyek yang dilaksanakan Kementerian PUPR.

Salah satu peserta terbaik pada Pelatihan Pendampingan Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup (Dasar-Dasar AMDAL) Adithyar Rachman yang merupakan Analis lingkungan hidup Bidang Perencanaan Prasarana Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tangerang mengatakan bahwa, menurutnya pelatihan ini sangat bermanfaat bagi dirinya serta unit organisasi tempat dirinya bekerja.

“Pelatihan ini adalah pelatihan yang saya tunggu-tunggu, mengingat dalam tupoksi saya beberapa kali diminta untuk menghadiri sidang komisi amdal, namun karena ketidakpahaman saya sebelum mengikuti pelatihan saran masukan yang diberikan tidak ke substansi dokumen, namun setelah pelatihan semua sudah tergambar jelas apa yang harus dinilai mulai dari pemeriksaan KA Amdal sampai dengan penilaian dokumen KA Amdal, termasuk perundang-undangan yang menjadi acuan dalam penyusunan dokumen lingkungan,”jelas Aditya.

Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi SDA dan Permukiman, Ruhban Ruzziyatno dalam sambutan sekaligus menutup pelatihan mengatakan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Visium Kementerian PUPR Tahun 2030 telah menargetkan 100% Smart Living (Hunian Cerdas) di tahun 2030, 100% pelayanan air minum, 0 (Nol) ha Kawasan Kumuh dan 100% Pelayanan Sanitasi. “Sebagaimana diamanahkan oleh Konstitusi UUD 1945, penyediaan akses air minum dalam rangka pemenuhan hak asasi rakyat atas air merupakan tanggung jawab negara. Berdasarkan dengan hal tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Visium Kementerian PUPR Tahun 2030 telah menargetkan 100% Smart Living (Hunian Cerdas) di tahun 2030, 100% pelayanan air minum, 0 (Nol) ha Kawasan Kumuh dan 100% Pelayanan Sanitasi,” jelas Ruhban.

“Dalam upaya percepatan pemenuhan target 100% akses aman air minum, berbagai langkah percepatan terus ditempuh , antara lain dengan Kegiatan Accelerating Infrastructure Delivery Through Better Engineering Services Project (ESP) yang didanai melalui Loan ADB No. 3455-INO sebagai strategi dalam percepatan persiapan proyek di Kementerian PUPR,” lanjut Ruhban.


Pelatihan Pendampingan Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup (Dasar-Dasar AMDAL) SPAM Regional Tahap II dengan pola Distance Learning sebanyak 72 Jam Pelajaran (JP) ini, telah dilaksanakan dari tanggal 19 Agustus hingga 01 September 2021. Dari hasil evaluasi, Peserta Pelatihan Pendampingan Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup (Dasar-Dasar AMDAL) SPAM Regional Tahap II pola Distance Learning dinyatakan lulus sebanyak 36 orang dengan peringkat pertama diraih H. Muh. Fajar, ST.M.Si dari Dinas Lingkungan Hidup dengan nilai 87,78 (Memuaskan), peringkat ke dua Adithyar Rachman dari Bappeda Kab. Tangerang dengan nilai 86,51 (Memuaskan) dan peringkat ketiga di raih oleh Rahma Sangaji, ST.MT dari Dinas PU dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan dengan nilai 86 (Memuaskan).