06 AGUSTUS 2025

|

16:26 WIB

MELALUI PELATIHAN, PESERTA MENGUBAH POLA PIKIR DALAM MENGHADAPI PERMASALAHAN PENGADAAN TANAH

16 Agustus 2021  /   BPSDM Kementerian PUPR       786

Palembang, 16 Agustus 2021 – Pelatihan Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jalan dan Jembatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, telah selesai dilaksanakan dan resmi ditutup, Jumat(13/8).


Pelatihan Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jalan dan Jembatan yang difasilitasi oleh Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah II Palembang berhasil meluluskan 25 ASN PUPR. Dalam kurun waktu 10 hari masa pembelajaran, seluruh peserta telah menyelesaikan rangkaian pelatihan menggunakan metode Nonklasikal secara Distance Learning, yang ketentuannya sudah diatur dalam Peraturan Kepala LAN Nomor 10 tahun 2020.


Peserta terbaik dalam pelatihan ini yaitu: terbaik pertama Clara Agustina Galarosa Simatupang, S.T., M.T dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional DKI Jakarta – Jawa Barat Nilai 86.80 Predikat Memuaskan; terbaik ke dua Pupung Pualam Bunda, S.T. dari Direktorat Jalan Bebas Hambatan Nilai 86.24 Predikat Memuaskan dan terbaik ketiga Elvira Christine Siregar, ST, M.T. dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional DKI Jakarta – Jawa barat Nilai 85.64 Predikat Memuaskan.


Dalam kesempatan ini, Clara Agustina Simatupang menyampaikan pendapatnya bahwa pengetahuan yang dirasa paling bermanfaat untuk diimplementasikan adalah tahapan pengadaan tanah mulai dari tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan, penyerahan hasil hingga sertifikasi sesuai dengan UU No 2 Tahun 2012, PP RI No. 19 Tahun 2021, Permen ATR/Kepala BPN No 19 Tahun 2021 dan ketentuan perundangan lainnya.


Clara melanjutkan pelatihan ini mengubah cara berpikir dalam menghadapi permasalahan yang ada dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum sebaiknya selalu melakukan koordinasi, komunikasi, mencari jaringan sebanyak mungkin, musyawarah, memiliki kompetensi, membaca aturan sebanyak mungkin sehingga dapat menghindari adanya eksekusi/perselisihan/gugatan.


Kepala Pusbangkom JPW, Rezeki Peranginangin, diwakili Koordinator Bidang Tugas Teknik dan Materi Jalan dan Jembatan, Asep Hilmansyah dalam penutupan pelatihan melalui video mengatakan, bahwa pelatihan ini merupakan upaya Pusbangkom JPW dalam pengembangan kompetensi yang disiapkan bagi para ASN di Lingkungan Ditjen. Bina Marga untuk memenuhi standar kompetensi jabatan sesuai Peraturan Menteri PUPR No 7 tahun 2020. Standar kompetensi Lulusan inilah yang kemudian menjadi acuan bagi BPSDM, Kementerian PUPR, dalam memfasilitasi pelatihan yang didalamnya telah mencakup pemahaman tentan perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan sertifikasi pengadaan tanah.


“Perlu diketahui oleh para peserta bahwa selain dari knowledge dan skill, peningkatan kompetensi seseorang ditentukan oleh faktor attitude, dimana ketiga unsur tersebut merupakan satu kesatuan membentuk kompetensi, sehingga kedisiplinan dan komitmen yang merupakan bagian dari attitude juga menjadi bagian penting dalam pengembangan karir anda ke depan,” tutup Asep.