LEMBAGA PELATIHAN TERAKREDITASI PUPR RAIH ENAM PENGHARGAAN DARI LAN
Jakarta (25/11) - Lembaga pelatihan terakreditasi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meraih enam penghargaan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN). Keenam lembaga pelatihan tersebut, adalah: 1. Balai Diklat PUPR Wilayah I Medan dalam penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV, predikat A; 2. Balai Diklat PUPR Wilayah III Jakarta dalam penyelenggaraan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan predikat A; 3. Balai Diklat PUPR Wilayah IV Bandung dalam penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II dan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang keduanya dengan predikat B; 4. Balai Diklat PUPR Wilayah V Yogyakarta dalam penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV dan pada Latsar CPNS, yang keduanya dengan predikat A; 5. Balai Diklat PUPR Wilayah VI Surabaya dalam penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV dan pada Latsar CPNS, yang keduanya dengan predikat B; kemudian Balai Diklat PUPR Wilayah VIII Makassar dalam penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV, dengan predikat B.
Dengan sertifikasi akreditasi tersebut keenam Balai Diklat tersebut berhak menyelenggarakan Diklat Latsar/Diklat Kepemimpinan selama durasi waktu sesuai perolehan akreditasi. Selain itu juga bisa memfasilitasi lembaga diklat lain yang belum terakreditasi dalam penyelenggaraan diklat Latsar dan atau kepemimpinan, serta wajib menyampaikan rencana dan laporan penyelenggaraan diklat kepada instansi pembina sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses penilaian pada lembaga pelatihan pemerintah tersebut dimaksudkan untuk memberikan jaminan kualitas penyelenggaraan pelatihan yang dilakukan melalui serangkaian penilaian terhadap unsur-unsur pelatihan. Melalui proses tersebut diharapkan dapat meningkatkan mutu, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pelatihan.
Lembaga pelatihan terakreditasi pada 2019 ini berjumlah 55 lembaga, yang terdiri dari 28 lembaga yang berasal dari kementerian, enam lembaga pelatihan berasal dari lembaga pemerintahan non-kementerian, dan 21 lembaga pelatihan dari Pemerintah Daerah.
Penghargaan diberikan oleh Kepala LAN, Adi Suryanto, di Jakarta, Senin (25/11). Adi dalam sambutannya meminta agar semua lembaga pelatihan secara terus menerus berinovasi dalam mengembangkan kompetensi. "Kita tidak boleh habiskan waktu dan biaya kita untuk latihan-latihan manajemen saja, tetapi kita minta, terutama instansi teknis yang menjadi pembina jabatan-jabatan teknis, mengembangkan sedemikian rupa pelatihan-pelatihan teknis bagi ASN kita”, ujarnya.
Lebih lanjut Adi mengatakan, untuk bisa menjamin kualitas lembaga pelatihan, melalui aplikasi pihaknya membagi akreditasi menjadi dua, yakni akreditasi lembaga pelatihan dan akreditasi program pelatihan. Untuk akreditasi lembaga pelatihan, LAN akan mengembangkan sistem atau indexing kualitas lembaga pelatihan, dimana informasinya secara menyeluruh akan dilakukan melalui assesment yang kemudian mengirim sejumlah data perkembangan progress latihan dan juga kelembagaannya dengan indikator, sehingga secara otomatis akan keluar indeks kualitas lembaga pelatihan untuk dijadikan sebagai nilai akreditasi lembaga pelatihan. (Datin)