29 APRIL 2025

|

12:59 WIB

KEMENTERIAN PUPR BERUPAYA MENINGKATKAN KUALITAS PERENCANAAN ANGGARANNYA

01 September 2020  /   BPSDM Kementerian PUPR       473

Banjarmasin, 31 Agustus 2020 – Anggaran merupakan suatu amanah dari rakyat kepada pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dan mewujudkan aspirasi rakyat. Agar tidak menyalahi amanat rakyat, maka penggunaan anggaran harus dirancang dengan baik. Jika program pembangunan dirancang dan dianggarkan secara kurang berkualitas, yang terjadi adalah inefisiensi atas program pembangunan tersebut, atau bahkan kegagalan dalam pembangunan.  


Penggunaan anggaran pembangunan akan jauh lebih mudah untuk diimplementasikan bila perencanaan anggaran dapat dilakukan dengan baik. Namun sering kali penetapan anggaran menjadi sulit karena proses perencanaan anggaran selalu dinamis dan berubah-ubah sesuai keadaan dan tuntutan yang ada. Hal ini menjadi tantangan bagi para perencana anggaran.


Agar proses perencanaan anggaran lebih efisien, pemerintah telah mengeluarkan PP No. 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional. Dalam peraturan pemerintah ini, penerapan perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi sangat ditekankan. Pendekatan Money Follows Program menggantikan Money Follows Function yang dulu digunakan. Lalu dalam penerapan pendekatan THIS (Thematic, Holistic, Integrative, and Spatial), sehingga diharapkan perencanaan pembangunan menjadi lebih efektif dan efisien.


“Melalui perencanaan anggaran yang efektif dan efisien ini, tidak hanya mendukung untuk mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK, namun juga mendukung dalam pelaksanaan anggaran yang tepat sasaran, bermanfaat dan berkelanjutan sehingga hasil-hasil pembangunan infrastruktur dapat dinikmati secara lebih cepat dan merata oleh masyarakat, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, ” demikian disampaikan Kepala Pusbangkom Moeh Adam dalam sambutan saat membuka Pelatihan Perencanaan Anggaran (31/8).


Pelatihan diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen BPSDM PUPR melalui Balai Pengembangan Kompetensi PUPR wilayah VII Banjarmasin, sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi perencanaan anggaran di lingkungan kementerian. Pelatihan Perencanaan Anggaran diikuti oleh 22 orang peserta yang berasal dari Kementerian PUPR.


Setelah mengikuti pelatihan, para peserta diharapkan akan lebih baik dalam memahami kebijakan perencanaan dan pelaksanaan anggaran, bisa mengidentifikasi kebutuhan kegiatan operasional dan non-operasional, bisa menyiapkan KAK/Spesifikasi dan dokumen lainnya. Selain itu bisa juga memahami secara lebih baik mengenai e-budgetting, e-procurement, dan e-monitoring, serta mekanisme penganggaran dengan dana reguler, PHLN, KPBU, PNBP, dan Dana Bencana, paham akan standar biaya, rencana kebutuhan BMN, serta penyusunan konsep DIPA.

(Bapekom PUPR Wilayah VII Banjarmasin)