KEMENTERIAN PUPR BANGUN PENGELOLAAN SDM UNTUK TINGKATKAN PROFESIONALISME PEJABAT FUNGSIONAL
Jakarta (5/12) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan acara Temu Ilmiah Tahunan II Jabatan Fungsional (Jafung) di lingkungan Kementerian PUPR pada 4-5 Desember 2019 di Jakarta. Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Visi Presiden Joko Widodo pada lima tahun ke depan tentang peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian PUPR dalam meningkatkan etos kerja yang produktif, terampil, kreatif, dan menguasai ilmu pengetahuan serta teknologi yang inovatif dalam memacu pelaksanaan pembangunan nasional.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan sebagai ASN yang profesional, pejabat fungsional harus mampu memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan melalui layanan fungsional yang nyata dan hasil kerja yang terukur, seperti rekomendasi teknis, hasil analisis, pengolahan data.
“Kita harus merubah mindset dan keberanian dalam melakukan penyederhanaan birokrasi untuk kecepatan pelayanan. Bukan memangkas jabatan dan tidak mengurangi take home pay-nya, bahkan akan ditambahkan,” kata Menteri Basuki dalam sambutannya.
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Basuki menuturkan, perlu adanya komitmen penyelenggaraan jabatan fungsional dari masing-masing pimpinan pembina jabatan fungsional terkait pola dan peran antara pejabat struktural sebagai pengelola organisasi dan pejabat fungsional, sehingga penguatan jabatan fungsional dalam pembangunan SDM berjalan dengan baik.
“Akhir Desember 2019 saya minta agar bisa di set up organisasinya. Misalnya di Kementerian PUPR akan menjadi ASN yang melayani bukan dilayani,” tutur Menteri Basuki.
Dalam pelaksanaannya, kata Menteri Basuki, untuk mendukung pembangunan SDM di Kementerian PUPR, kompetensi dan profesionalisme pejabat fungsional harus diselaraskan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Kementerian PUPR sebagai instansi pembina jabatan fungsional maupun pengguna jabatan fungsional lain harus mengembangkan konsep pembinaan serta pengelolaan jabatan fungsional ke depan agar terbentuk pejabat fungsional yang profesional, kompeten dan terdepan sebagai trend setter atau model pengembangan jabatan fungsional secara nasional," kata Menteri Basuki.
Paradigma Jafung sebagai Motor Penggerak Pembangunan
Infrastruktur harus diterapkan dengan menjadikan inovasi sebagai budaya.
"Ada enam langkah kunci inovasi untuk menjadi motor penggerak infrastruktur, yakni identifikasi permasalahan (identifiy), mencari alternatif ide (ignite), lalu dipelajari rencana/ide mana yang paling efektif (investigate). Setelah dipelajari dan dipilih, maka harus diikuti dengan investasi (invest) untuk diterapkan (implement), serta kemudian terus dikembangkan (improve)," kata Menteri Basuki.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PUPR, Lolly Martina Martief mengatakan Temu Ilmiah Tahunan Jabatan Fungsional Kedua tahun 2019 yang mengambil tema “Profesionalisme Jabatan Fungsional sebagai Motor Penggerak Pembangunan Infrastruktur PUPR” menjadi momentum pengembangan dan pengelolaan SDM pejabat fungsional yang lebih baik.
“Pejabat Fungsional di Kementerian PUPR merupakan motor penggerak atau sebagai engine pembangunan infrastruktur, sedangkan Pejabat Struktural sebagai casingnya (Pembina). Artinya pejabat fungsional mempunyai peran penting dan strategis dalam terwujudnya infrastruktur bidang PUPR di negara ini,” kata Lolly.
Tercatat total pegawai Kementerian PUPR saat ini sekitar 22.383 orang dengan jumlah Pejabat Fungsional bidang PUPR sebanyak 2.867 orang terdiri dari Jafung Teknik Pengairan, Teknik Jalan dan Jembatan, Teknik Tata Bangunan dan Perumahan, Teknik Penyehatan Lingkungan, dan Pembina Jasa Konstruksi. Kemudian sebanyak 856 orang Pejabat Fungsional Non-PUPR seperti peneliti, perekayasa, dan perencana yang pembinanya Kementerian/Lembaga lain.
“Dalam meningkatkan profesionalisme jabatan fungsional sebagai motor penggerak pembangunan infrastruktur dilakukan melalui pengelolaan Knowledge Sharing Forum Big Data System dalam bentuk aplikasi sistem informasi Jafung "Si-Mentor" dan Sistem Manajemen Pengetahuan "Simantu" yang terus dikembangkan sesuai perkembangan teknologi," kata Lolly. (BirkomPU)