INTERNALISASI CORE VALUES ASN PUPR BERAKHLAK UNTUK PENERAPAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK
Makassar, 14 Juni 2022 - Penerapan tata kelola pemerintahan yang baik akan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), pelayanan publik yang berkualitas, serta kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi yang tinggi. Ketiganya merupakan prasyarat keberhasilan pembangunan. Pemerintahan yang bersih akan meningkatkan pengelolaan sumber daya pembangunan yang akuntabel, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat.
Berkenaan dengan itu, salah satu upaya yang dilakukan dengan penguatan aspek reformasi birokrasi sebagaimana telah tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 896/KPTS/M/2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 2020 – 2024. Untuk itu, BPSDM Kementerian PUPR melaksanakan Kegiatan INTERNALISASI CORE VALUES ASN BERAKHLAK DI KEMENTERIAN PUPR yang di selenggarakan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah VIII Makassar.
Dalam sambutan pembukanya, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Asep Arofah Permana mengatakan, pada aspek kelembagaan, diawali dengan penyederhanaan dan perampingan struktural serta penguatan peran pelaksana lapangan sekaligus peningkatan efektivitas pengawasan secara berjenjang. Pembentukan Balai P2JK, Unik Kepatuhan Intern, serta penabahan inspektorat bidang investigasi.
"Dalam ranah pelaksanaan, penerapan prinsip-prinsip good governance terus diupayakan sekaligus melakukan percepatan pada setiap pekerjaan, penetapan skala prioritas menjadi penting dalam menentukan kepastian sampainya layanan pada masyarakat. Penyelesaian tugas bukan tujuan ahir, tapi kemanfaatanlah yang jadi orientasi misi dari PUPR. Upaya pengendalian menjadi kunci terjaminnya pencapaian kuantitas dan kualitas infrastruktur PUPR. Langkah yang dilakukan adalah dengan mengendalikan pelaksanaan agar sesuai dengan standar prosedur pelaksanaan serta memetakan risiko pada setiap langkah pekerjaan. Pengendalian ini dilakukan pada setiap tahapan penyelenggaraan 7 tugas, dan secara spesifik diawali dari proses pengadaan barang dan jasa yang kita kenal dengan 9 Strategi Pencegahan Fraud atau Kecurangan dalam PBJ," jelas Asep.
Asep menambahkan dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut, maka diperlukan individu atau kelompok yang bertindak dengan keteladanan serta berperilaku nyata untuk mendorong terlaksananya perubahan organisasi. Individu dan kelompok anggota organisasi inilah yang disebut sebagai agen perubahan. Mereka adalah penggerak utama perubahan sekaligus menjadi contoh dalam berperilaku bagi seluruh pegawai di lingkungan organisasinya. Atau dalam operasionalisasinya, agen perubahan bertugas untuk merubah pola pikir dan pola tindak untuk dalam rangka membiasakan yang benar.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia diwakili Sekretaris BPSDM Achmad Subki mengatakan, "Pembangunan dan penguatan budaya kerja sebagai salah satu strategi transformasi pengelolaan ASN menuju pemerintahan berkelas dunia (world class government) yang merupakan sasaran akhir pelaksanaan reformasi birokrasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Selain itu, pembangunan dan penguatan budaya kerja ASN untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, sehingga diperlukan keseragaman nilai-nilai dasar ASN secara nasional."
"Untuk mendukung capaian tersebut, Kementerian PUPR telah menyusun Buku Saku Panduan Perilaku yang merupakan hasil integrasi nilai perilaku IPROVE dengan nilai perilaku BERAKHLAK. Adapun Buku Saku tersebut telah didistribusikan ke seluruh unit organisasi di Kementerian PUPR, dengan harapan seluruh pegawai dapat memahami dan menerapkan nilai perilaku tersebut dalam setiap pelaksanaan tugasnya. Nilai – nilai yang terkandung dalam Core Values BERAKHLAK tersebut, sejalan dengan prinsip dan arahan Bapak Menteri PUPR yang selalu disampaikan pada setiap kesempatan, bahwa legacy terbaik yang dapat ditinggalkan untuk generasi penerus bukanlah berupa infrastruktur yang dibangun, namun berupa organisasi yang kredibel, kompeten, dan SDM yang amanah sehingga tata kelola pemerintahan yang baik dapat terus dipertahankan dalam jangka panjang," lanjut Subki.
Internalisasi Core Values ASN PUPR Berakhlak diikuti oleh 102 peserta yanag berasal dari seluruh unit organisasi Kementerian PUPR.