GUNA TERAPKAN MANAJEMEN TALENTA, BPSDM LAKUKAN PENILAIAN POTENSI DAN KOMPETENSI ADMINISTRATOR, KOORDINATOR SERTA PELAKSANA
Jakarta, 2 September 2021 - BPSDM melalui Pusat Pengembangan Talenta melaksanakan Penilaian Potensi Dan Kompetensi Online Pejabat Administrator Dan Koordinator Serta Pelaksana S1 Keatas Gelombang 8 di Jakarta, Rabu (01/09). Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur potensi, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural, serta kompetensi teknis (untuk Pejabat Administrator) sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang dipersyaratkan.
Dalam sambutan pembukaan, Kepala Pusat Pengembangan Talenta Rudy Ridwan Effendi mengatakan, "Implementasi transformasi digital 4.0 menuntut efisiensi dan akselerasi dalam segala bidang, termasuk semua pegawai untuk dapat beradaptasi dengan perubahan dan mulai membiasakan diri dengan penggunaan teknologi terkini agar tidak terlibas dalam seleksi alam".
Rudy menyampaikan bahwa hal ini sejalan dengan penataan sistem manajemen SDM aparatur yang antara lain bertujuan untuk meningkatkan efektivitas manajemen SDM aparatur serta meningkatkan profesionalisme SDM aparatur dengan memanfaatkan data hasil assessment, baik dalam proses penerimaan pegawai, pengembangan pegawai berbasis kompetensi, serta pengisian jabatan.
Rudy Ridwan Effendi juga mengatakan bahwa, pelaksanaan penilaian potensi dan kompetensi ini bermanfaat untuk penyusunan strategi pengembangan pegawai dan pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan Kementerian PUPR dalam rangka memenuhi target Kementerian PUPR. Hal tersebut juga dilakukan guna menerapkan manajemen talenta atau pola karir bagi ASN di lingkungan Kementerian PUPR.
Peserta yang mengikuti Penilaian Potensi dan Kompetensi untuk Pejabat Administrator dan Koordinator 30 peserta dan untuk Penilaian Potensi dan Kompetensi Online Pelaksana S1 Ke Atas Gelombang 8 diikuti 81 prserta. Penilaian Potensi dan Kompetensi Pejabat Administrator, Koordinator dan Pelaksana ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari secara online yang tersebar di wilayah atau lokasi unit kerja masing-masing. Pelatihan ini berlangsung 3 hari dimulai Rabu, 1 September 2021 sampai dengan Jumat, 3 September 2021.
Penilaian potensi dan kompetensi ini merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk membantu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam menyusun profil Aparatur Sipil Negara dengan menyediakan data potensi dan kompetensi ASN melalui mekanisme penilaian yang objektif dan transparan dengan tetap mengedepankan integritas.