29 MEI 2025

|

16:36 WIB

COACHING CLINIC KARYASISWA MAGISTER SUPERSPESIALIS UNTUK WUJUDKAN PENYUSUNAN RENCANA PENGEMBANGAN INDIVIDU

27 Agustus 2021  /   BPSDM Kementerian PUPR       261

Jakarta, 26 Agustus 2021- Guna membangun sistem pengembangan karier pegawai, dibutuhkan berbagai informasi dalam menyusun rencana pengembangan kariernya seperti pola dan jalur karier, serta standar kompetensi jabatan. Maka Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) melalui Pusat Pengembangan Talenta menyelenggarakan kembali kegiatan Coaching Clinic untuk Karya Siswa Magister Superspesialis Gelombang III di Lingkungan Kementerian PUPR, Kamis (26/8).


Coaching Clinic Karya Siswa Magister Superspesialis Gelombang III Kementerian PUPR dilaksanakan selama 1 (satu) hari, yang dilakukan secara daring pada Kamis, 26 Agustus 2021 dan diikuti oleh 13 orang karyasiswa.


Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman dan motivasi intrinsik kepada peserta dalam mengoptimalkan potensi dan kompetensi berdasarkan hasil asesmen serta menyusun rencana pengembangan individu. Setelah mengikuti kegiatan coaching clinic ini diharapkan dapat berkomitmen mewujudkan RPI (Rencana Pengembangan Individu) yang telah disusun. Sedangkan dari unit kerja, diharapkan untuk dapat memberikan support dan monitoring kepada pegawai untuk melaksanakan kegiatan pengembangan karier yang telah direncanakan.


Dalam sambutan pembuka kegiatan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) yang diwakili oleh Kepala Pusat Pengembangan Talenta Rudy Ridwan Effendi melalui video mengatakan, bahwa sebagai upaya perwujudan Visium PUPR 2030, Kementerian PUPR memiliki misi yang diantaranya adalah “Meningkatkan kualitas sumber daya manusia, penyelenggaraan jasa konstruksi, dan pembiayaan infrastruktur dalam mendukung penyelenggaraan infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.”


Lebih lanjut Rudy menyampaikan pengembangan SDM ini juga harus didasarkan pada gap kompetensi baik terhadap jabatan saat ini, maupun rencana karier kedepan dengan demikian diharapkan pengembangan yang dilakukan dapat fokus membidik kebutuhan objektif dari masing-masing pegawai. Namun saya tekankan kembali, bahwa GAP kompetensi adalah PELUANG untuk pengembangan diri bukan kelemahan yang harus ditutupi dan diabaikan.


“Selaras dengan hal tersebut, bahwa salah satu upaya dalam peningkatan kualitas SDM penyelenggara infrastruktur di Kementerian PUPR adalah melalui pengembangan karier. Pengembangan karier bermanfaat baik bagi seorang individu sebagai pegawai maupun organisasi secara utuh,” ungkap Rudy.


“Dari sisi individu pengembangan karier mampu mengoptimalkan potensi pegawai yang berdampak pada kualitas hasil kerja secara umum. Dari sudut pandang organisasi, pengembangan karier berkontribusi pada kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,"ujar Rudy.