BPSDM SELESAIKAN PELATIHAN PENGADAAN BARANG JASA PEMERINTAH (PBJP) LEVEL 1 DI 3 BAPEKOM PUPR
Palembang, 21 Juli 2022 – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merampungkan tiga angkatan Pelatihan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (PBJP) Level 1 pada Kamis (21/7), di Balai Pengembangan Kompetensi (Bapekom) PUPR Wilayah II Palembang.
Pelatihan PBJP ini dilaksanakan di Bapekom PUPR Wilayah II Palembang yang dimulai pada 28 Maret 2022 diikuti 39 orang peserta; Bapekom PUPR Wilayah VI Surabaya dimulai pada 4 Juli 2022 diikuti 32 dan Bapekom PUPR Wilayah III Jakarta yang dimulai pada 4 Juli 2022 dengan 36 orang peserta.
Kementerian PUPR telah melakukan reformasi organisasi dimana unit pengadaan barang dan jasa adalah berdiri sendiri yang terlepas dari pelaksana atau pemilik dari barang dan jasa yang diadakan. Pengalihan PBJP yang semula hanya tugas administratif menjadi tugas strategis dengan melibatkan pengelola PBJP yang profesional dan permanen.
Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Moeh. Adam menyampaikan dalam sambutan penutupannya, “Proses pengadaan barang dan jasa yang independen dan terjamin akuntabilitasnya membutuhkan Aparatur Sipil Negara (ASN) PBJP yang berkompeten dan amanah. Diharapkan agar para peserta dapat menjalankan tugas PBJP dan memahami dengan baik filosofinya dalam penyelenggaraan jasa konstruksi. Sehingga tidak sekedar menjalankan tugas pengadaan tetapi memaknai proses sebagai suatu sistem pengadaan yang dapat dipertanggungjawabkan.”
Hasil evaluasi kelulusan Peserta Ujian Sertifikasi sebagai berikut dari Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah II Palembang Lulus 10 Orang; dari Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah III Jakarta Lulus 19 Orang; dari Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah VI Surabaya Lulus 19 Orang.
Damai Yanti dari BPPW DI Yogyakarta salah satu peserta menyampaikan manfaat mengikuti pelatihan ini mendapat pendalaman pengetahuan mendasar tentang pengadaan barang dan jasa untuk menjadi dasar pengembangan penyelesaian permasalahan di lapangan terkait pengadaan barjas. Disamping itu sangat penting terlebih dahulu harus terlibat dalam pengadaan barjas, karena pemahaman akan barjas didapat dari pelaksanaan kegiatan sehari hari. Mengingat juga pelatihan dan uji sertifikasi dalam waktu yang cukup lama, dan perlunya pembahasan/studi kasus permasalahan pbj dilapangan. Terakhir Damai Yanti juga menyarankan jika memungkinkan dapat menyiapkan Modul dalam versi buku untuk memudahkan dalam belajar terutama untuk pembahasan studi kasus dan pemecahan permasalahan di lapangan.