24 MEI 2025

|

16:43 WIB

BPSDM SELENGGARAKAN PELATIHAN UNTUK MENJAWAB TANTANGAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

09 Juni 2021  /   BPSDM Kementerian PUPR       421

Surabaya, 9 Juni 2021 – Diperlukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkompeten serta professional dalam pengadaan barang jasa untuk menjadikan pengadaan sebagai instrumen pembangunan sehingga dapat mensukseskan program pemerintah di bidang infrastruktur. Maka, melalui Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Manajemen, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) menyelengarakan Pelatihan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah yang dilaksanakan secara daring dan tatap muka di Surabaya, Selasa (8/6).


Kepala Pusbangkom Manajemen, Moeh. Adam dalam pidato pembuka pelatihan secara virtual mengatakan, “Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah menjawab banyak tantangan, salah satunya agar pengadaan pemerintah dapat menjadi instrument pembangunan”.


Lebih lanjut Adam mengatakan bahwa perubahan kebijakan pengadaan yang tidak selalu bertujuan untuk mendapatkan value for money yang semata-mata membeli barang/jasa dengan harga termurah tetapi harus bisa lebih bersifat inklusif. Yaitu dengan mendorong pengembangan UMKM, penelitian, mempromosikan perdagangan, serta mendorong penggunaan produk dalam negeri termasuk mendorong pembangunan daerah dan pembangunan yang berkelanjutan seperti yang diamanahkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.


Untuk itu, “Pelatihan ini dirancang agar peserta mampu memahami mengenai gambaran umum pengadaan, prinsip-prinsip dasar, kebijakan umum, kode etik dan dasar hukum/peraturan yang terkait, serta memahami prosedur pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara umum,” tutup Adam.


Pada pelatihan yang difasilitasi Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah VI Surabaya ini dibagi menjadi dua kelas. Kelompok pertama diikuti sebanyak 32 orang peserta dan kelompok kedua diikuti sebanyak 28 orang peserta. Para peserta akan mengikuti penyampaian materi secara daring dan sertifikasi secara tatap muka hingga 24 Juni mendatang dengan total 45 Jam Pelajaran (JP).