BPSDM PERKUAT KAPASITAS PENGAJAR MELALUI KNOWLEDGE SHARING FORUM KPBU
Bekasi, 27 Desember 2022 – Infrastruktur yang handal merupakan salah satu kunci dalam meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global. Untuk mendorong percepatan pembangunan diperlukan pembiayaan infrastruktur. Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) merupakan inovasi pembiayaan Non-Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dinilai sebagai solusi efektif dari keterbatasan APBN. Pentingnya KPBU mendorong Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengadakan Knowledge Sharing Forum (KSF) KPBU melalui Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Manajemen pada Selasa (27/12) di Bekasi.
“Pemerintah dalam pembangunan infrastrukur dalam RPJMN digambarkan bahwa kemampuannya hanya 37%. Sisanya 63% diharapkan kontribusi dari badan usaha,”ujar Astu Gagono Kendarto, salah satu Narasumber dari Direktorat Pengembangan Pendanaan Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).
Melihat besarnya peran KPBU, maka kegiatan ini dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para pengajar/Widyaiswara (WI) untuk berdiskusi dengan para Narasumber terkait penyelenggaraan KPBU dan juga peraturan-peraturan yang berlaku. Sehingga pada gilirannya, BPSDM dapat menghadirkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) berkualitas dan kompeten terkait KPBU melalui pelatihan yang diampu oleh para pengajar/WI yang hadir.
Kepala Pusbangkom Manajemen Moeh. Adam, saat membuka kegiatan secara resmi mengatakan, “KSF dengan topik KPBU ini sebagai forum berbagi pengetahuan dalam rangka pengembangan wawasan dan penyamaan persepsi terkait KPBU. Khususnya bagi para pengajar atau Widyaiswara Kementerian PUPR.”
Kegiatan ini dihadiri para narasumber yang memaparkan materi kepada 14 orang pengajar/WI secara tatap muka dan daring. Agus Sulaeman, S.T., M.M Direktur Pengembangan Sistem Dan Strategi Penyelenggaraan Pembiayaan dari Kementerian PUPR memaparkan materi Implementasi Peraturan Menteri PUPR Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan KPBU dalam Penyediaan Infrastruktur; Deri Firmansyah, SP.i., M.B.A, Deputy Senior Manager dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia menyampaikan Perencanaan dan Pengembangan Proyek-Proyek Infrastruktur dengan Skema KPBU; dan Astu Gagono Kendarto, ST, Fungsional Perencana Madya dari Direktorat Pengembangan Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas menyampaikan Kebijakan terkait KPBU dalam Penyediaan Infrastruktur.