BPSDM MELAKUKAN EVALUASI DAN PENYUSUNAN PROSES BISNIS DAN SOP TAHUN 2022
Surabaya, 7 Juli 2022- Peta Proses Bisnis BPSDM Kementerian PUPR harus sesuai dengan tugas dan fungsi serta selaras dengan kinerja organisasi secara berjenjang, sehingga perlu dilakukan evaluasi dan penyesuaian yang menghasilkan kontribusi langsung terhadap capaian outcome BPSDM, selain itu Standar Operasional Prosedur (SOP) juga perlu direview kembali kesesuainnya. Oleh karena itu BPSDM mengadakan kegiatan Evaluasi dan Penyusunan Proses Bisnis dan SOP BPSDM tahun 2022, Kamis (7/7).
Tujuan dari penyusunan SOP harus berdasarkan pada prinsip-prinsip diantaranya yaitu; memberi kemudahan dan kejelasan, efisien dan efektivitas, keselarasan, keterukuran, dinamis, serta berorientasi pada pengguna agar dapat tercapai.
Sekretaris BPSDM Achmad Subki dalam sambutan pembukanya mengatakan,”Penyusunan Peta Proses Bisnis merupakan acuan bagi instansi pemerintah untuk menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan."
"Kegiatan ini dapat menghasilkan Proses Bisnis dan SOP yang sesuai peraturan dan terbarukan untuk tahun 2022 mengigat Peta Proses Bisnis Kementerian PUPR yang telah disusun tahun 2020 menggambarkan hubungan efektif dan efisien antar proses serta perlu pembaruan Proses Bisnis untuk tahun 2022 agar dapat menjadi pedoman dalam memperbaiki proses internal sehingga dapat meningkatkan kualitas kerja yang lebih efisien, efektif dan konsisten di BPSDM Kementerian PUPR,” tegas Subki.
Melalui kegiatan Evaluasi dan Penyusunan Proses Bisnis dan SOP BPSDM ini diharapkan stardardisasi pegawai dapat menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tugasnya, mengurangi tingkat kesalahan dan kelalaian dalam melaksanakan tugas, meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab baik individu dan organisasi secara keseluruhan, menghindari tumpang tindih pelaksanaan tugas, menciptakan ukuran standar kinerja, dan memastikan pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan dapat berlangsung dalam berbagai situasi.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan pola hybrid pada tanggal 07 sampai dengan 08 Juli 2022 yang dihadiri 73 orang yang berasal dari Pejabat atau pegawai yang menangani Proses Bisnis dan SOP di lingkungan BPSDM PUPR yang dilaksanakan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah Vl Surabaya.