03 SEPTEMBER 2025

|

03:13 WIB

BPSDM DAN UGM MEMBAHAS PELAKSANAAN PROGRAM MAGISTER SUPER SPESIALIS ANGKATAN KE-II

13 September 2021  /   BPSDM Kementerian PUPR       865

Yogyakarta, 13 September 2021 - Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, diamanahkan bahwa untuk memenuhi upaya standar kompetensi jabatan dan pengembangan karir maka PNS mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam meningkatkan kompetensi. Kompetensi itu harus sesuai dengan tugas dan fungsi dimana yang bersangkutan ditempatkan. Salah satu bentuk peningkatan kompetensi adalah melalui program kerja sama pendidikan kedinasan melalui Program Magister Super Spesialis yang telah dimulai sejak tahun 2020.


Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) SDA dan Permukiman melakukan Penandatanganan PKS (Perjanjian Kerja Sama) Magister Super Spesialis Angkatan ke-II dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta, (13/09). Penandatanganan dilakukan Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman, Ruhban Ruzziyatno dengan Dekan Fakultas Teknik UGM, Muhammad Waziz Wildan.


Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman Ruhban Ruzziyatno, dalam sambutannya mengatakan, bahwa kebijakan Menteri PUPR untuk mengambil jurusan adalah bukan suatu pilihan, namun untuk memenuhi kebutuhan kompetensi. Diharapkan nanti kompetensi karyasiswa yang meningkat dapat menutup GAP yang ada di unit kerja masing-masing. Oleh karena itu, maka pengembangan kompetensi ini yang akan menjadi dasar pengembangan karier dan pengangkatan jabatan.


“Program Magister Super Spesialis merupakan ide dari Menteri PUPR sebagai respon atas banyaknya permasalahan pembangunan di bidang PUPR yang disebabkan oleh belum adanya tenaga ahli secara khusus. Oleh karena itu, agar karyasiswa dapat memenuhi ekspektasi Menteri PUPR, maka Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan seluruh unit organisasi (Unor) yang terlibat harus merasa bertanggung jawab. BPSDM membuka program Magister Super Spesialis yang bekerja sama dengan 4 Perguruan Tinggi Negeri, yakni Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, Institut Teknologi Bandung dan Institut Teknologi Sepuluh November. Kerjasama ini bertujuan untuk mencetak tenaga super spesialis berdasarkan masalah pembangunan infrastruktur saat ini,” tutur Ruhban Ruzziyatno.


Pusbangkom SDA dan Permukiman menaungi beberapa program magister super spesialis khususnya di bidang Sumber Daya Air dan Permukiman. Di Angkatan ke II ini Universitas Gadjah Mada (UGM) memiliki 3 program studi yaitu; Teknik Mitigasi Bencana Alam dan Likuifaksi diikuti 13 orang dari PUPR dan 1 orang BUMN (PT.Nindya Karya); Teknik Pengelolaan dan Mitigasi Bencana Rawa, diikuti 9 orang dari PUPR; Rekayasa Ekplorasi dan Eksploitasi Air Tanah Dalam, diikuti 9 orang dari PUPR dan 2 orang BUMN (PT.Indra Karya dan PT. Nindya Karya).


“Melalui kerja sama pendidikan kedinasan magister super spesialis antara Pusbangkom SDA dan Permukiman dengan Universitas Gadjah Mada ini diharapkan dapat mencetak SDM Kementerian PUPR yang unggul dan ahli pada bidangnya, dan dapat mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan,” ujar Ruhban Ruzziyatno.


Pada pertemuan ini Dekan didampingi 3 Kaprodi membahas mengenai Rencana Anggaran Biaya dari pelaksanaan kerjasama pendidikan kedinasan magister super spesialis tersebut.