14 SEPTEMBER 2025

|

09:44 WIB

BPSDM ADAKAN KNOWLEDGE SHARING FORUM KPBU

13 Januari 2023  /   BPSDM Kementerian PU       601

Jakarta, 13 Januari 2023 – Pengetahuan mengenai suatu keilmuan selalu bersifat dinamis dalam perkembangannya. Perubahan peraturan-peraturannya pun akan mengikuti. Berupaya sigap dalam pengembangan wawasan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Manajemen melaksanakan  Knowledge Sharing Forum (KSF) Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Jumat lalu (13/1), di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah III Jakarta.


KPBU dianggap sebagai solusi dari pemenuhan financial gap, percepatan penyediaan infrastruktur, dan pemanfaatan nilai uang. Salah satu tujuan organisasi untuk pemenuhan target pembangunan infrastruktur dapat terdukung pencapaiannya melalui skema KPBU. Mengingat pentingnya skema pembiayaan ini, maka diperlukan pembahasan secara mendalam bersama para ahli.


“KSF dengan tema KPBU lanjutan ini sebagai forum berbagi pengetahuan serta pengembangan wawasan dan penyamaan persepsi terkait KPBU. Khususnya bagi para fasilitator atau Widyaiswara Kementerian PUPR,”ujar Kepala Pusbangkom Manajemen Moeh. Adam, saat membuka kegiatan secara resmi.


Kegiatan ini membahas mengenai Kebijakan terkait KPBU dalam Penyediaan Infrastruktur di Sektor Sumber Daya Air (SDA), Bina Marga, Perumahan, dan Cipta Karya (CK) yang disampaikan oleh Angga Ekanata, ST, MBA dari Kementerian Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas); Nilai Manfaat Uang (Value-forMoney) Penyediaan Infrastruktur Menggunakan Skema KPBU oleh Prof. (R) Dr. Ing. Habil. Andreas Wibowo, S.T., M.T. dari Universitas Katolik Parahyangan; Perencanaan dan Pengembangan Proyek-proyek Infrastruktur di Sektor SDA, Bina Marga, Perumahan, dan CK dengan Skema KPBU oleh Rinaldo Nelsonedy Purba, S.AB., MM dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia; dan Implementasi Peraturan Menteri PUPR Nomor 2 Tahun 2021: Peluang Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur di Sektor SDA, Bina Marga, Perumahan, dan CK oleh Sudiro Ro'i Sabtoso, ST, MT dari Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan, Kementerian PUPR.


Saat memaparkan materinya, Andreas menyampaikan cost of delay yang akan timbul karena ada nilai manfaat yang hilang bila menunda suatu proyek infrastruktur karena kurangnya dana. “Kalaupun kita punya skema KPBU bahkan itu lebih mahal sekalipun, sepanjang nilai manfaat lebih besar dari net cost saya, maka net benefit saya akan lebih besar. Itu memberikan pertimbangan saya bahwa skema KPBU skema terbaik saat ini,”ujar Andreas.


Dihadiri 20 orang yang terdiri dari Widyaiswara, Pejabat Fungsional, dan stakeholder terkait kegiatan ini diharapkan para hadirin dapat menjadi agent of KPBU. Khususnya bagi para Widyaiswara yang pada gilirannya akan mentransfer pengetahuan mengenai KPBU kepada para peserta pelatihan KPBU yang akan dating. Sehingga dapat melahirkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompeten dan berkualitas dalam bidang KPBU.