BELUM MEMBUDAYANYA SMM SEBABKAN KUALITAS KONSTRUKSI INDONESIA JAUH DARI HARAPAN
Surabaya (2/3) – Belum membudayanya penerapan Sistem Manajemen Mutu (SMM) pada proses/tahapan siklus proyek menyebabkan mutu konstruksi di Indonesia masih jauh dari harapan. Untuk itu, perlu dikaji kriteria-kriteria yang dapat dipakai untuk menerapkan SMM dan bagaimana penerapan SMM pada proyek konstruksi yang menyebabkan penyimpangan hampir di semua tahapan pelaksanaan proyek, mulai dari tahap perencanaan hingga operasi dan pemeliharaan.
Pengakuan di atas disampaikan oleh Kepala Pusdiklat Sumber Daya Air dan Konstruksi BPSDM PUPR, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Balai Diklat PUPR Wilayah VI Surabaya, Ahmad Kholidi Nasution, pada pembukaan Pelatihan Manajemen Mutu Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi di Surabaya, Senin (2/3).
Pembangunan infrastruktur yang sedang dilaksanakan pemerintah memerlukan berbagai faktor pendukung untuk memastikannya berjalan dengan lancar. Salah satu faktor pendukung tersebut, adalah tertib penyelenggaraan konstruksi, dimana salah satu indikatornya, adalah bagaimana penerapan manajemen mutu pada proyek-proyek konstruksi, sehingga mutu konstruksi dapat sesuai dengan harapan. Banyaknya pembangunan infrastruktur yang dibangun Pemerintah saat ini memerlukan pengawasan, terutama dalam aspek tertib penyelenggaraan yang menjamin penerapan sistem manajemen mutu pada proyek konstruksi. Atas dasar itu Pelatihan Manajemen Mutu Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi yang akan berlangsung selama 2-6 Marer 2020 itu diharapkan bisa meningkatkan kemampuan teknis Aparatur Sipil Negara (ASN) Bidang ke-PUPR-an, khususnya SDM Aparatur bidang konstruksi, yang merupakan kunci keberhasilan pelaksanan tugas dan fungsi organisasi. Pembangunan SDM Aparatur dalam hal ini harus diarahkan sedemikian rupa agar benar-benar memiliki profesionalisme, integritas yang tinggi, dan moralitas yang baik serta mampu meningkatkan kinerja organisasi. (doc.Foto Ek4/Jamari)