25 NOVEMBER 2024

|

05:36 WIB

REFORMASI BIROKRASI TIDAK OPTIMAL JIKA JAFUNG DISIBUKKAN URUSAN ADMINISTRASI

07 Desember 2019  /   BPSDM Kementerian PUPR       405

Jakarta (7/12) - Pejabat Fungsional (Jafung) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai think tank dari infrastruktur masih sering terkendala oleh kesibukan dalam pembuktian administrasi, karena disibukkan dalam pengisian Daftar Usul Pengisian Angka Kredit (Dupak) dan lain-lain, sehingga sulit untuk mencapai reformasi birokrasi yang seutuhnya. Demikian pendapat Kepala Bagian Kepegawaiandan Organisasi dan Tata Laksana, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR, Sri Sudjarwati, pada Temu Ilmiah Tahunan (TIT) II TA 2019 hari pertama di Jakarta, Rabu (4/12).

Lebih lanjut Sudjarwati berpendapat, masih ada Jabatan Fungsional yang tidak tepat sasaran karena bukan ahli di bidangnya. Namun demikian ada banyak fungsi Jabatan Fungsional Teknik Pengairan bagi Ditjen SDA, di antaranya membantu tugas pejabat struktural di setiap tingkatan, memperkuat tugas teknis/substansi organisasi, mewujudkan penyelesaian program kerja yang lebih terarah dan terperinci, dan memastikan pembagian tugas di setiap penugasan sesuai bidang keahliannya. 

Komposisi Jafung di Ditjen SDA sendiri per November 2019 sudah naik hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya, dimana saat ini sudah ada 606 Jabatan Fungsional Teknik Pengairan yang aktif. Tidak akan lama lagi jumlah tersebut akan terjadi ledakan dengan adanya perubahan struktur organisasi, dengan akan dipangkasnya seluruh Eselon IV.

Kepegawaian Ditjen SDA sudah membuat pola penempatan dan formasi Jafung Teknik Pengairan, namun masih perlu komitmen dari pemimpin agar para Jafung benar-benar bisa bekerja sesuai kapasitasnya dengan semaksimal mungkin. 

Pola karier di Ditjen SDA juga memungkinkan bagi para Jafung untuk bergerak “zig-zag,” dari Jafung menjadi Pejabat Struktural atau sebaliknya. Langkah konkret penyederhanaan birokrasi, menurut Sudjarwati, bisa benar-benar terwujud jika ada komitmen pemimpin untuk dapat memberdayakan para Jafung yang ada.

Strategi optimalisasi pengembangan dan peran Jabatan Fungsional di Ditjen SDA, adalah penugasan, penempatan, pengembangan karir, dan pemantauan kinerja. Pada 2020 mendatang rencananya akan menghidupkan lokakarya dan jurnal, sehingga mengangkat nilai-nilai PAK para Jafung.

Selanjutnya, upaya dari peningkatan kuantitas Jabatan Fungsional, di antaranya adalah menambah jumlah Jabatan Fungsional berdasarkan bidang keahlian, meningkatkan rasio menjadi 1:3 antara struktural dan fungsional, serta mendorong peningkatan jumlah Jabatan Fungsional bidang PUPR di instansi pengguna, baik di pusat maupun daerah. 

Sedangkan upaya dari peningkatan kualitas Jabatan Fungsional di antaranya, adalah penguatan sistem pengelolaan Jabatan Fungsional, fasilitasi dukungan administrasi Jabatan Fungsional, dan pengembangan profesi dan penguatan kompetensi

Sementara upaya dari pembinaan Jabatan Fungsional di antaranya, adalah kewenangan pengelolaan, prosedur dan metodologi pelaksanaan tugas jabatan, serta penilaian kinerja pejabat fungsional. 

Adapun pemantauan Jabatan Fungsional Teknik Pengairan dapat diakses via teknologi informasi melalu aplikasi SI-JAFUNG SDA. (Datin)