BEYOND EXPECTATION SEBAGAI MILITANSI INSAN PUPR
Surabaya, Agustus 2024
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Bab I Pasal 1 Ayat 4 disebutkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
Sebagai bagian dari ASN, PPPK diangkat sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan Undang-Undang. Hal ini yang membatasi masa kerja PPPK.
Senin, 26 Agustus 2024, dilaksanakan seremoni Pembukaan Orientasi PPPK Batch II Kementerian PUPR Tahun 2024 Angkatan 1 secara zoom meeting, dengan Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah VI Surabaya sebagai koordinator kegiatan. Hadir 1035 peserta yang tersebar di 9 Balai Pengembangan Kompetensi BPSDM.
Kepala Badan Pengembangan SDM Kementerian PUPR, Bp Dr. Dadang Rukmana, SH., CES., DEA., hadir sebagai pejabat pembuka. Dan Kepala Balai Bangkom Surabaya, Diki Zulkarnaen, ST., M.Sc., mendapat penugasan sebagai pembaca laporan. Sementara Kepala Pusbangkom Manajemen, Bp Ir. Mohammad Adam, MM turut hadir membersamai peserta dari Balai Bangkom Palembang.
Dalam arahannya, Kepala BPSDM mengingatkan kepada seluruh peserta untuk selalu mensyukuri lolosnya mereka sebagai bagian dari PUPR, serta berharap mereka mengimplementasikan rasa syukur tersebut pada kinerja yang optimal dan profesional.
Lebih lanjut dikatakan bahwa menjadi ASN di PUPR haruslah menjadi kebanggaan tersendiri karena turut berpartisipasi pada pembangunan infrastruktur di seluruh negeri dengan tujuan kesejahteraan bangsa. Kepercayaan dan kompetensi ASN PUPR itu yang melahirkan banyak penugasan dari pemerintah diluar tupoksi PUPR, seperti perhelatan Asian Games, PON, juga Forum G-20. Bahkan pemerintah juga mempercayakan PUPR untuk mengelola DAK terkait pembangunan dan renovasi pasar, sekolah, dan jalan daerah. Penugasan terbaru yang sedang dirintis adalah Inpres Air Minum dan Limbah (AMAL).
Dalam pekerjaan apapun pasti dibutuhkan SDM yang profesional dan kompeten dibidangnya. Memiliki daya saing dan bangga melayani bangsa harus tertanam di hati Insan PUPR. Begitu pula dengan PPPK. Karena mereka juga memiliki hak dan kewajiban yang sama seperti halnya PNS, yang itu diatur dalam Undang-Undang. Militansi sebagai insan PUPR adalah beyond expectation. Bukan lagi memegang jargon “Kerja untuk Hidup”, tapi memilih “Hidup untuk Bekerja”.
Output pelayanan ASN itu benefit bukan profit, karena kinerja kita ditentukan oleh stakeholder, yaitu unit kerja, unit organisasi, instansi, dan masyarakat luas yang kita layani. Karena itu beliau berpesan, 3 hal yang wajib dilakukan ASN, yaitu (1) Terus belajar, karena belajar membantu seseorang cepat beradaptasi dengan pekerjaan yang dihadapi; (2) Tingkatkan kinerja; dan (3) Hindari penyimpangan, baik di keluarga maupun pekerjaan.
Insan PUPR haruslah (1) Kuat, karena kompeten; (2) Berani, karena berintegritas; dan (3) Berjiwa seni, karena mereka yang berjiwa seni cenderung kreatif. Beliau juga berharap tidak ada lagi klaim perseorangan terhadap suatu pekerjaan, karena seluruh pekerjaan adalah hasil kolaborasi, kerja tim. (SarahAkib)