Selamat Datang di Website Perkuat Akuntabilitas, BPSDM Kementerian PU Bekali ASN dengan Pelatihan Hukum Kontrak Kerja Konstruksi - Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah V Yogyakarta
Logo

Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah V Yogyakarta

Office Address

Jl. Ngeksigondo No.1-2, Prenggan, Kec. Kotagede, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55172

Phone Number

(0274) 387815

(0274) 387815

Email Address

bapekom5@pu.go.id

Perkuat Akuntabilitas, BPSDM Kementerian PU Bekali ASN dengan Pelatihan Hukum Kontrak Kerja Konstruksi

Sebanyak 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti pelatihan untuk menguasai penyusunan dan pengendalian kontrak guna mewujudkan konstruksi yang andal dan berkelanjutan.

YOGYAKARTA, 20 Oktober 2025 – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi membuka Pelatihan Hukum Kontrak Kerja Konstruksi,pada Senin (20/10). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Pengembangan Kompetensi (Bapekom) PU Wilayah V Yogyakarta ini diikuti oleh 32 peserta dan akan berlangsung secara daring selama 13 hari kerja hingga 5 November 2025.

Pelatihan ini dirancang sebagai jawaban atas tantangan penyelenggaraan infrastruktur yang semakin kompleks dan tuntutan akuntabilitas publik yang tinggi.

Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen BPSDM, Drs. Rudy Ridwan Effendi, M.T., dalam sambutannya saat membuka acara menyatakan bahwa kontrak adalah jantung dari pelaksanaan pekerjaan konstruksi. "ASN bidang PU dituntut tidak hanya menguasai aspek teknis, tetapi juga aspek hukum dan administrasi kontraktual. Setiap rupiah yang kita kelola harus dapat dipertanggungjawabkan," tegas Rudy.

Ia menambahkan bahwa kompetensi "Manajemen Hukum Kontrak" merupakan hal yang wajib dikuasai oleh ASN di lingkungan Kementerian PU, sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Permen PUPR No. 7 Tahun 2020.

Sementara itu, Kepala Bapekom PU Wilayah V Yogyakarta, Muhammad Nizar, S.E., M.T., dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan utama pelatihan ini adalah agar peserta mampu melaksanakan penyusunan dan pengendalian kontrak pekerjaan konstruksi sesuai regulasi yang berlaku. "Pelatihan ini mencakup 49 Jam Pelajaran yang akan disampaikan melalui metode Distance Learning, meliputi belajar mandiri, pemaparan oleh pengajar, diskusi, dan seminar," jelasnya.

Pelatihan ini diisi oleh para pengajar dan narasumber yang kompeten di bidangnya dan diharapkan dapat mencetak SDM yang mampu mewujudkan konstruksi yang lebih akuntabel dan aman. (MH)