Maklumat
Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah V Yogyakarta

Dokumen ini merupakan pernyataan resmi dari
Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah V Yogyakarta
yang menyatakan komitmen untuk:
Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah V Yogyakarta
yang menyatakan komitmen untuk:
" Menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan"
"Siap menerima sanksi apabila tidak menepati janji pelayanan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku"
Dikeluarkan pada: 4 Februari 2025
Oleh: Muhammad Nizar, S.E., M.T. – Kepala Balai
Instansi: Kementerian Pekerjaan Umum (PU)
Dokumen ini mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik
di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum.
di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum.