WUJUDKAN SMART LIVING, BPSDM SELENGGARAKAN WORKSHOP BANGUNAN GEDUNG HIJAU
Bandung, 13 September 2021 – Smart living yang tertuang dalam Visium Kementerian PUPR 2030 dimaknai sebagai target perwujudan 100% hunian cerdas. Arah kebijakan pembinaan dan pengembangan infrastruktur permukiman dalam mewujudkan smart living berfokus pada 4 (empat) aspek, salah satunya adalah permukiman yang menerapkan Bangunan Hijau.
Keberhasilan capaian penyediaan infrastruktur permukiman tersebut tentunya sangat berkaitan erat dengan kinerja dan kualitas ASN pelaksananya. Dalam mendukung hal tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman menyelenggarakan Workshop Bangunan Gedung Hijau secara daring di Bandung, Senin (13/9).
Mengambil tema “Bangunan Gedung Hijau Pada Infrastruktur Bidang Permukiman”, workshop ini diselenggarakan untuk meningkatkan keahlian dan keterampilan teknis ASN PUPR terkait Bangunan Gedung Hijau. “Tema tersebut diambil dalam rangka kontribusi mengurangi dampak lingkungan dan mitigasi perubahan iklim akibat pembangunan bangunan gedung, Kementerian PUPR mendorong implementasi Bangunan Gedung Hijau (BGH) melalui Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02/PRT/M/2015 tentang Bangunan Gedung Hijau dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 sebagai peraturan pelaksanaan Undang Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung,” ungkap Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman, Ruhban Ruzziyatno dalam sambutan pembuka.
40 peserta akan dibekali materi dengan total 14 Jam Pelajaran (JP) pada workshop yang akan berlangsung hingga 15 September mendatang ini. Dengan terselenggaranya Workshop Bangunan Gedung Hijau ini diharapkan para peserta mampu memahami Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 sebagai Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Perundangan Terkait; Peraturan Menteri PUPR Nomor 21/PRT/M/2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau; Memahami Pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung; serta mampu melakukan best practice/praktek Bangunan Gedung Hijau di Lingkungan Kementerian PUPR.