28 APRIL 2025

|

14:29 WIB

WUJUDKAN SMART LIVING, BPSDM SELENGGARAKAN PELATIHAN PERENCANAAN PENANGANAN PERMUKIMAN KUMUH PERKOTAAN

20 Februari 2023  /   BPSDM Kementerian PUPR       1116

Bandung, Senin (20/02) - Smart living dalam Visi Kementerian PUPR 2030 mengacu pada target untuk mewujudkan hunian cerdas yang mencakup aspek-aspek seperti teknologi, partisipasi masyarakat, dan keberlanjutan. Dalam konteks ini, salah satu fokus kebijakan adalah meningkatkan penyediaan infrastruktur permukiman yang partisipatif dan berkelanjutan, dengan tujuan untuk menciptakan permukiman yang layak huni.


Untuk mencapai tujuan ini, pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (UU PKP), serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2018 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya untuk meningkatkan kualitas permukiman di Indonesia, termasuk melalui program Penanganan Permukiman Kumuh Perkotaan.


Tercermin pada program yang dilaksanakan oleh Dirjen Cipta Karya melalui Direktorat PKP yaitu Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang merupakan lanjutan program-program sebelumnya, P2KKP (Program Penanganan Kawasan Kumuh Perkotaan) pada tahun 2016, PNPM Mandiri Perkotaan (2007-2015) dan P2KP (1999-2007). Program-program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas permukiman di Indonesia, terutama di kawasan-kawasan kumuh perkotaan.


KOTAKU memiliki strategi yang berfokus pada kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan (stakeholder), termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN/Swasta, dan masyarakat. Kolaborasi ini diperlukan untuk menciptakan sinergi yang kuat dalam mengatasi permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan permukiman kumuh di Indonesia. Dalam kerangka kolaborasi ini, masing-masing pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam menyediakan sumber daya dan dukungan yang diperlukan untuk mencapai tujuan program KOTAKU.


Mendukung hal tersebut, PUPR melalui Pusbangkom Sumber Daya Air dan Permukiman BPSDM selaku wadah pengembangan kompetensi ASN menyelenggarakan Pelatihan Perencanaan Penanganan Permukiman Kumuh Perkotaan yang berlangsung selama 9 (sembilan) hari secara Blended Learning sebanyak 57 JP dengan masing-masing pelajaran 45 menit, mulai dari tanggal 20 Februari sd 3 Maret 2023. Dilaksanakannya pealatihan ini diharapkan dapat menghasilkan SDM yang kompeten dan berintegritas dalam rangka mendukung penyediaan infrastruktur Bidang PUPR yang handal dalam mewujudkan Visium Kementerian PUPR 2030. 


Kepala Pusbangkom SDA dan Permukiman, Alexander Lega mengungkapkan “Berdasarkan rencana dan realisasi capaian kinerja pelaksanaan pembangunan infrastruktur permukiman yang tertuang dalam Rencana Strategis Bidang Permukiman Tahun 2020 – 2024, Ditjen Cipta Karya menargetkan untuk melakukan peningkatan penanganan 10.000 Ha kawasan kumuh yang tersebar di seluruh Indonesia.”


“Keberhasilan pencapaian sasaran di Bidang Cipta Karya tersebut tentunya sangat berkaitan erat dengan kinerja semua pihak sebagai pelaksana program, dengan kualitas ASN pelaksana yang paham betul mengenai Bidang Keciptakaryaan, terutama Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman,” tambahnya.


Pelatihan ini diikuti oleh 30 orang peserta yang berasal dari lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Pemerintah Daerah. Pola Pembelajaran secara Blended Learning yaitu pembelajaran Daring/Zoom Meeting dilaksanakan pada unit kerja masing-masing dan tatap muka/OJT ke 5 lokasi yaitu Kec. Dayeuhkolot, Kec. Baleendah, Kec. Bojongsoang, Margahayu dan Margaasih Kabupaten Bandung. Tenaga Pengajar berasal dari Widyaiswara, Pejabat Struktural BPSDM, Pejabat Struktural Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Pejabat Fungsional dan Pakar/Praktisi/Akademisi serta Narasumber kompeten lainnya.